ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM
Diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang pria berinisial ACL(20) Alias warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, NS(25) warga Daerah, Gunung Gangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, dan MA(21) warga Daerah Jembatan 2 Kecamatan Tambora Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, berhasil dibekuk tim opsnal sat narkoba polres Rokan Hilir Minggu (30/1/2021), dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti di narkotika jenis ganja kering dengan berat total 957 gram dan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,74 gram.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIk yang dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menerangkan kronologi bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah belakang SPBU KM 3 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Noki Loviko SH, MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.
Lebih lanjut AKP Juliandi menerangkan Pada, Minggu (30/1/2022)sekira jam 18.00 Wib dilakukan penggerebekan dirumah tersebut dan saat dilakukan penggerebekan dirumah tersebut diamankan pelaku sebanyak 3(tiga) orang Pada saat itu ditemukan dilantai rumah berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong dan barang atau benda lainnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan didalam tas ada 1 bungkusan besar dilakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering. Dari pengakuan pelaku bahwa ada mengakui sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumah tersebut. Pelaku ACl juga mengakui bahwa 1 bungkus berlakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering tersebut memang benar adalah disimpan dan dibawa oleh pelaku ACI.
“Selanjutnya ketiga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusut lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi SH.
(Yohannes Gea)