TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas yang beredar melalui video di jejaring media sosial terkait penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat Islam.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PPP Kota Tebing Tinggi, Abdul Firman, S.Pd., M.Si melalui pesan elektroniknya kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/2/2022) pagi WIB.

Menurut Firman, pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dalam video yang beredar luas di jejaring media sosial itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Dia mengatakan, sejatinya Menag RI Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan maupun pernyataan dengan cara-cara santun serta menjunjung tinggi adab dan etika.

“Saya kira pak Menag bisa menyampaikan hal tersebut dengan cara-cara santun. Apalagi dalam video itu pak Menag membanding-bandingkan dengan binatang, ini tentu jauh dari prinsip-prinsip adab dan etika agama dan bangsa kita,” ujar pria yang akrab disapa Bang Apoy itu.

“Beliau itu menteri agama lho, masak pernyataannya bawa-bawa binatang begitu,” tambahnya.

Firman berharap masyarakat Kota Tebing Tinggi khususnya umat Islam tidak terprovokasi atas ucapan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas itu.

“Tapi kita masyarakat Tebing Tinggi ini jangan sampai terprovokasi, hubungan antar umat beragama kita sudah sangat baik. Kita ambil hikmahnya saja dari pernyataan menteri agama itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Menag RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 18 Februari 2022 yang memuat lima poin pedoman penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat Islam.

Diantaranya volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi batas 100 desibel (dB).

(Sugito)