TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Berada di Kompleks Pajak Mini Jalan Berdikari Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/08/2023) subuh sekira pukul 05.00 WIB, hangus terbakar.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam kepada arusmalaka com mengatakan jika kebakaran yang terjadi di Pajak Mini tersebut tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun kerugian materil akibat kejadian ini mencapai sebesar Rp. 500.000.000, setelah 13 unit kios beserta isinya ludes terbakar.

“Api menghanguskan 11 unit kios tukang jahit, 1 unit kios toko buku CV Ardo serta 1 unit kios yang digunakan sebagai usaha warung kopi,” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Dikatakan Agus Arianto, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, sumber api berasal dari korsleting arus pendek listrik yang diduga berasal dari kios no 35 milik Andrian Lutfi (43), penjahit warga Jalan Kampung Rao Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota

“Sebelumnya, sekira pukul 05.00 WIB, saksi Hendrik (22) yang berada di dalam rumahnya di Kompleks Pajak Mini tiba-tiba mencium bau terbakar. Hendrik kemudian keluar dari dalam rumah dan melihat jika bangunan kios di Pajak Mini sudah terbakar dan api terlihat membesar dari kios jahit milik Andrian Lutfi hingga kemudian menyebar ke sejumlah kios lainnya,” ungkap Agus.

Tidak lama kemudian, Adi (51) warga Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi datang dan melihat jika kios miliknya sudah terbakar. Adi lalu berusaha mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam kedai miliknya.

“Api akhirnya dapat di padamkan sekira pukul 07.00 WIB, setelah lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bantu warga sekitar turun ke lokasi dan berupaya memadamkan api,” ujar Kasi Humas.

Usai menerima laporan terkait adanya peristiwa kebakaran, personil SPKT dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi serta SPKT Polsek Rambutan ditegaskan AKP Agus Arianto langsung turun ke lokasi kebakaran guna melakukan cek dan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi mata kejadian.

(Sugito)