DAIRI | ARUSMALAKA.COM

Ketua PKK sekaligus Bunda PAUD Dairi Romy Mariani Simarmata- Ny.Eddy Berutu mengatakan saat ini di Dairi sudah hampir selesai membangun 1 desa 1 PAUD.

“Selama ini kami terhalang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja. Bapak Bupati sudah memberikan kemudahan perizinannya,” kata Romy Mariani saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Dairi, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Kamis (15/6/2023), di The Ones Hotel, Sidikalang.

Jadi, kata Romy menjelaskan, kemudahan yang sudah diberikan saat ini juga sudah memudahkan untuk anak bersekolah (PAUD).

“Sekarang, tidak perlu lagi jauh-jauh ke desa lain untuk bersekolah. Kemudahan lainnya adalah kemudahan untuk mendapatkan akreditasinya,” katanya lagi menegaskan.

Dalam paparan selanjutnya, Bunda PAUD Kabupaten Dairi ini mengatakan bahwa konsep masuk ke sekolah dasar tidak lagi berfokus pada program baca tulis hitung (calistung) namun mengarah pada pola pendidikan yang menyenangkan dengan mengoptimalkan kemampuan masing-masing peserta didik.

“Jelang masuk tahun pelajaran baru ini, kami sudah melakukan sosialisasi. Sebenarnya, di tahun 2022 kami sudah mengeluarkan Perda PAUD, di mana salah satu programnya tidak lagi mewajibkan harus bisa calistung, tetapi lebih fokus membangun program belajar bermain yang menyenangkan pada anak-anak usia dini dengan melakukan orientasi selama 2 minggu untuk masa mengenal guru gurunya begitu juga guru gurunya harus bisa lebih mengenal murid muridnya,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa para guru, dan tutor PAUD juga bekerjasama dengan PKK, Karang Taruna, Babinsa dan Babinkamtibmas, guna mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak tetap kami jalankan. Tentu, memberi pemahaman tentang bahaya laten narkoba pada anak didik ini penting bukan hanya dalam mencapai Kabupaten Dairi sebagai KLA, namun lebih jauh lagi kita ingin selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba itu sendiri,” kata Romy.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nelfita Tanjung, menyampaikan bahwa data mencatat sejak tahun 2019 – 2022 sudah tidak ada perkawinan anak di Kabupaten Dairi. Hal ini kata Nelfita menjadi pencapaian penting dalam mewujudkan Dairi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Pencapaian ini tidak terlepas dari jalinan kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya, kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi untuk mencegah terjadinya pernikahan anak melalui sosialisasi perkawinan usia sekolah ke lembaga-lembaga pendidikan,” kata Nelfita.

Selain Kemenag, kata Nelfita, Pemerintah Kabupaten Dairi juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Sada Ahmo terkait dengan sosialisasi kesehatan reproduksi remaja.

“Kami juga bermitra dengan TP PKK Kabupaten Dairi, dalam hal ini Desa Sigambir-gambir sebagai Desa Binaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) dalam memberikan sosialisasi kepada kader untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana orang, kekerasan seksual, dan pengisian waktu luang,” ujar Nelfita mengakhiri. k Bharat kepada Tim monitoring pelaksanaan IVA test di kantor Camat Siempat Rube.

(AM-01)