MEDAN | ARUSMALAKA.COM

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak beberapa hari yang lalu.

“Atas nama Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Tjahjo Kumolo tokoh Partai, dan saya mewakili seluruh Pengurus dan Kader PDI Perjuangan se Sumatera Utara menyampaikan Duka yang mendalam” Ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs. Rapidin Simbolon MM dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (1/7/2022).

Almarhum merupakan sosok pejuang Partai Lanjut Rapidin, beliau telah membuktikan totalitas dan loyalitasnya terhadap Partai dan beliau merupakan sosok pejuang tangguh yang memperjuangkan kebenaran dimasa-masa sulit,

“Tentu perjuangan dan pengorbanan Almarhum harus menjadi tauladan bagi kita semua terutama Kader PDI Perjuangan serta jiwa kepemimpinan beliau layak dijadikan contoh bagi kita semua” Imbuhnya.

Terakhir Mantan Bupati Samosir tersebut mendokan semoga Almarhum diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan Keluarga yang ditinggalkan bisa diberika penghiburan.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh petinggi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Dia mengatakan Tjahjo Kumolo wafat pada hari ini, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

“Saya baru dapat kabar sekitar 2 menit yang lalu, [Thahjo] sudah dipanggil Tuhan. Sekitar 11.20 WIB,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP Junimart Girsang seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sebagai informasi, Tjahjo adalah kader PDI Perjuangan dan pernah menjadi Sekjen.

Dia mundur dari posisinya sebagai sekjen PDI Perjuangan pada 2014 silam setelah dipilih Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam kabinet sebagai menteri dalam negeri.

Pada pemerintahan Jokowi periode 2019-2024, Tjahjo kembali dipercaya masuk kabinet untuk menjabat sebagai Menpan RB.

Dalam karier politiknya, pria kelahiran 1 Desember 1957 itu pernah bergabung dengan Golkar sebelum menjadi kader PDI Perjuagan. Dia pun tercatat pernah menjadi Ketua Umum KNPI.

(AM-01)