TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan Penerangan Keliling (Penling) pada Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Robin Sitinjak dan Bripka R. Pasaribu, dengan 2 lokasi utama, yaitu Jalan SM. Raja dan Jalan Sofyan Zakaria. Kegiatan bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan berhati hati saat berkendara.
Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm berstandard SNI bagi pengendara kendaraan roda dua, dan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat. Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk membayar pajak kenderaan tepat waktu, demi mendukung ketertiban administrasi dan operasional kenderaan di jalan.
Kanit Kamsel menyampaikan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain”, ucapnya.
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas, sehingga dapat menekan angka fatalitas dan kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(sgt)