ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM
Seorang pria berinisial RN (47) warga jalan mawar kepenghuluan Bagan Punak, kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim opsnal reskrim Polsek Bangko polres Rokan Hilir, Selasa (1/2/2022). Pelaku diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,3gram dan ekstasi sebanyak 3(tiga) butir berhasil diamankan petugas.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIk dikonfirmasi pada, Kamis (3/2/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek Bangko guna pengusut lebih lanjut,” terang AKP Juliandi.
Juliandi menerangkan kronologi bermula, Selasa (1/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB berbekal informasi yang di percaya dari masyarakat adanya Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Sotong ujung Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dengan terduga pelaku berinisial RN.
Berdasarkan informasi diatas, dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Bangko yang selanjutnya tim opsnal mendatangi Jalan Sotong tersebut tidak jauh dari simpang Sekira pukul 17.30WIB tim opsnal Polsek Bangko tiba di TKP, terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika RN kemudian mencoba melarikan diri ke arah balik ke jalan besar sotong dan selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.
Lebih lanjut AKP juliandi menerangkan Kemudian di lakukan penggeledahan di kantong kiri celana pelaku diamankan 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam dan di kantong celana sebelah kanan mengeluarkan 1 plastik kecil yg diduga narkotika jenis sabu sabu lanjut setelah itu mengeluarkan 3 butir pil ekstasi diatas Honda beat hitam.
Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui nya bahwa kepemilikan diduga sabu dan pil ekstasi tersebut milik pelaku.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsek Bangko guna pengurutan lebih lanjut,” pungkas AKP Juliandi SH.
(Ary Honis Antoni)