TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Satreskrim Polres Tebing Tinggi terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebing Tinggi. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa CM, yang saat ini diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tebing Tinggi setelah terpilih dalam Pemilu 2024.
Kasus ini bermula pada Minggu (26/9/2021), ketika delapan orang pelaku, yaitu KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang, melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi tersebut diduga didalangi oleh CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.
Polres Tebing Tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun, CM tidak berhasil ditemukan hingga kemudian diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan terhadapnya sempat tertunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.
Setelah pemilu usai, CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2) pukul 14.00 Wib, setelah sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama pada 07 Februari 2025 dengan alasan sedang bertugas ke Provinsi Riau.
Saat ini, penyidik telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, pada Sabtu (22/02/2025)menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. “Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
(sgt)