SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi melakukan operasi Kasih Sayang dalam bentuk razia siswa yang bolos pada jam sekolah yang ada di Kabupaten Dairi. Operasi Kasih Sayang tersebut dilakukan dalam rangka mendukung perwujudan SDM unggul bagi anak sekolah yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini.
Disampaikan Kasat Pol. PP Junihardi, bahwa kegiatan operasi kasih sayang ini dilakukan secara rutin dengan cara Patroli Wilayah ke tempat-tempat yang memungkinkan bagi siswa bolos, seperti warung internet, pusat-pusat keramaian. Disamping itu, kita juga terkadang menerima informasi dan laporan dari masyarakat akan tempat-tempat siswa bolos. Atas laporan tersebut Satpol PP langsung melakukan pengecekan dan pemantauan ke tempat yang menjadi tongkrongan siswa tersebut.
Jika memang kita mendapatkan ada siswa yang bolos saat jam sekolah berlangsung, kita langsung gerebek dan semua siswa tersebut kita bawa ke kantor Pol PP untuk mendapatkan pembinaan dan nasehat. Kita juga mengundang pihak sekolah turut serta memberikan pengarahan sekaligus melakukan pendampingan kepada masing-masing siswa terkait yang terkena razia.
Selepas pembinaan di Kantor Satpol PP, selanjutnya kita mengantar siswa yang bersangkutan kembali ke sekolahnya untuk selanjutnya kita harapkan dapat diberikan pembinaan lebih lanjut.
Sesuai informasi dari Kasat Pol PP bahwa dalam berbagai kesempatan mendampingi Bapak Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu dalam melakukan kunjungan kerja, Beliau selalu menekankan semua pihak dapat bersama-sama memberikan peran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam menciptakan generasi-generasi yang unggul di Kabupaten Dairi.
Oleh karena itu, diharapkan program operasi kasih sayang ini juga mendapat dukungan dari para orang tua siswa khususnya masyarakat pada umumnya. Dukungan dari orang tua misalnya ketika anaknya terkena razia Satpol PP dan diberikan tindakan disiplin agar dipandang positif. Dukungan dari masyarakat misalnya dapat memberikan informasi-informasi ke Satpol PP apabila ada siswa-siswa yangg berkumpul atau bolos pada saat jam belajar.
“Jika ada terjadi hal seperti ini bisa langsung menghubungi Calltaker 112 yang sudah dilauncing oleh Bupati Dairi pada 17 Agustus lalu,” Ujarnya.
Langkah lanjutannya adalah kita menghimbau tempat-tempat bolosnya siswa seperti warnet dan tempat lainnya agar turut serta mengingatkan dan bahkan untul tidak melayani atau menerima apabila ada siswa yang datang pada jam belajar.
Apabila masih ada warung yang tidak mengindahkan himbauan kita maka selanjutnya kita akan buat surat teguran kepada pengusaha tersebut dan apabila teguran kita tidak diindahkan, maka kita ambil langkah tegas dan kita berikan sanksi terhadap warung tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada, seperti Perda Kab. Dairi Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum serta ketentuan terkait lainnya.
“Pada prinsipnya kita semua punya tanggung jawab terkait menciptakan generasi-generasi yang unggul sebagai bagian dari mewujudkan kesejahteraan masyarakat ,” Tuturnya.
(AM-01)