ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM
Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir menggelar razia tertib berlalu lintas bagi kendaraan Roda dua ( R.2) di jalan lintas Riau- Sumatera tepatnya di Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, Kabupaten Rokan Hilir, Pada Rabu 25/05/2022 Sore.
Pantauan awak media dari arusmalaka.com. hasilnya puluhan roda 2 terjaring dalam Razia Tertib Berlalu Lintas, bagi penggendara yang melintas dan tidak mempunyai perlengkapan kendaraannya akan ditindak dengan di Berikan Penilangan di Samping Indomaret Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk.
Operasi penertiban berlalu lintas ini Di Pimpin oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir oleh AKP Try Widiyanto sementara untuk menindak lanjuti Penilangan ditugaskan kepada Bripka Ramadan,dan Bribka Indra Z.
“Program penertiban ini di Intruksikan oleh Kasatlantas agar pengguna kendaraan Roda dua wajib melengkapi kendaran bermotornya, seperti helm, spion, SIM,dan surat-surat Kendaraan bermotor Lainnya seperti STNK.
Lebih lanjut, melalui razia yang dilakukan, menghibau kepada seluruh masarakat Indonesia khususnya masyarakat Rokan Hilir, supaya mematuhi peraturan berlalu lintas, menurut nya dengan memakai helm, berarti pengendara menjaga keselamatan dirinya.
“Menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Rokan Hilir ini agar mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai Helm demi Keselatan bagi yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan Raya,” Pungkasnya”.
(Ary Honis Antoni)