ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM
Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir menggelar razia tertib berlalu lintas bagi kendaraan Roda 2 ( R.2) di jalan lintas Riau- Sumatera tepatnya di Depan Mapolres Rokan Hilir, Jum’at (13/05/2022) Pukul 15:00 Wib.
Pantauan awak media ini, hasilnya puluhan roda 2 terjaring dalam Razia Tertib Berlalu Lintas ini, bagi penggendara yang melintas dan tidak mempunyai perlengkapan kendaraannya akan ditindak dengan Penilangan di depan kantor sat Lantas Polres Rokan Hilir.
Operasi penertiban berlalu lintas oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir ini dipimpin Operasi Tertib Lalu Lintas ini di pimpin oleh Iptu Muksin S. Sebagai KBO Lantas, sementara untuk menindak lanjuti Penilangan ditugaskan kepada Bripka Ramadan.
“Program penertiban ini di Intruksikan oleh Kasatlantas agar pengguna kendaraan Roda 2 wajib melengkapi kendaran bermotornya, seperti helm, spion, SIM,dan surat-surat Kendaraan bermotor Lainnya seperti STNK,” ucap KBO Sat Lantas Polres Rokan Hilir Iptu Muksin S.
Lebih lanjut, melalui razia yang dilakukan, Iptu Muksin S menghibau kepada seluruh masarakat Indonesia khususnya masyarakat Rokan Hilir, supaya mematuhi peraturan berlalu lintas, menurut nya dengan memakai helm, berarti pengendara menjaga keselamatan dirinya.
“Menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Rokan Hilir ini agar mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai Helm demi Keselatan bagi yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan Raya,” Pungkasnya.
(Ary Honis Antoni)