RANTAUPRAPAT | ARUSMALAKA.COM
Sambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 M, Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, berupa patroli berskala besar, Senin malam (20/3/2023).
Polres Labuhanbatu melakukan patroli skala besar untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1444 H.
Patroli yang dilakukan tersebut melibatkan 124 peserta dari jajaran Polres Labuhanbatu, terdiri dari Wakapolres, Kepala Operasi, Sumber Daya Manusia dan Renovasi, serta Kasat, 24 Perwira, dan 90 Briptu didukung dua anggota dari Sub Den Pom I/1-2 Rantauprapat, sepuluh anggota dari Kodim 0209/LB, 20 anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja juga ikut serta.
Peserta dibagi menjadi 3 tim. Tim I melakukan patroli di Hotel Imbalo, Cafe Maruppak, Cafe Lince, Cafe Pak Kumis, dan Gunung Sari Inn.
Tim II melakukan patroli di Brother Club Station, Star Music, Cafe Sketsa, RP Cafe & Karaoke, serta Penginapan Padang.
Sementara Tim III melakukan patroli di KTV Blink, KTV One Heart, Cafe Musik Shangrila, Cafeku, dan Cafe Atik.
Patroli menggunakan 4 truk roda enam, 7 unit kendaraan roda empat, dan sejumlah sepedamotor.
Kepala Operasi, Kompol Wirhan Arif, memberikan arahannya sebelum patroli dimulai, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi segala macam potensi kejahatan di jalan raya, 3C, dan balap liar.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polisi Militer, TNI AD, dan Satpol Pamong Praja atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan operasi Cipkon patroli berskala besar itu.
Sementara, Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs Hermansyah, dalam kesempatan itu mengingatkan semua personil yang melaksanakan operasi Cipkon untuk menjaga keselamatan selama pelaksanaan patroli.
Patroli yang dilakukan akhirnya membawa hasil. Tim I menangkap tiga pasangan yang tidak sah secara hukum di Wisma Adian Bilah dan Tim II berhasil menangkap satu pasangan mesum di Wisma Sunshine.
Disebutkan, pihak Polres Labuhanbatu juga memberikan peringatan kepada pemilik klub malam dan hotel/wisma untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1444 H ini nanti.
Pihak Polres Labuhanbatu memberikan peringatan dan teguran serta pembinaan terhadap 4 pasangan mesum yang ‘diamankan’ dalam pelaksanaan operasi Cipkon dengan patrol skala besar itu.
Operasi Cipkon dengan pelaksanaan patroli skala besar tersebut terbukti efektif dalam menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bulan suci Ramadhan 1444 H.
(Dhedi Bas)