SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM
Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Irwanto Naibaho, diduga sengaja ingin mengahalang-halangi Wartawan dalam melaksanakan tugas atau profesi jurnalistiknya.
Kejadian bermula saat salah satu Wartawan Media Online berinisial HBP berkunjung ke Kantor Desa Sarang Torop untuk berkoordinasi guna menyampaikan permohonan dan undangan dalam kegiatan Media, sekaligus ingin konfirmasi mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa tersebut, pada Senin (10/1/2022).
Saat Wartawan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa dan menanyakan kegiatan pembangunan serta tidak adanya papan APBDes yang terpampang di Kantor Desa dan sekaligus melakukan pengambilan gambar (Dokumentasi Foto dan Video) di Kantor Desa Sarang Torop tersebut, Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa seolah keberatan, Irwanto Naibaho merampas Hand Phone (HP) dari tangan Wartawan dan memberikan HP Wartawan kepada Perangkat Desanya dengan memerintahkan agar menghapus Video yang diambil Wartawan.
Tak ingin adanya perdebatan, Wartawan Media Online pun mengurungkan niatnya untuk Konfirmasi terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Desa Sarang Torop tersebut.
Guna Konfirmasi ulang mengenai penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan terkait penghapusan video liputan Wartawan yang dilakukan oleh Perangkat Desa atas perintah Kepala Desa yang mengambil HP dari tangan Wartawan. Terkait hal itu, agar pemberitaan berimbang, Wartawan mencoba Konfirmasi ulang Kepada Irwanto Naibaho Kepala Desa Sarang Torop di Kantor Desa Sarang Torop, Selasa (11/1/2022), tapi sayangnya Kades Sarang Torop tidak berada di Kantor.
Anehnya, pintu Kantor Desa Sarang Torop terbuka tatapi dihalangi jerjak pintu besi yang sengaja dikunci dan tidak memperbolehkan Wartawan untuk masuk ke Kantor Desa pada saat itu.
Salah satu Perangkat Desa yang berada dibalik pintu besi Kantor Desa Sarang Torop saat dikonfirmasi terkait penghapusan video di HP Wartawan, Wanita yang mengaku sebagai Kaur Umum ini menjelaskan, sebagai Perangkat Desa melakukan penghapusan video dalam HP Wartawan itu karena ada Perintah dari Irwanto Naibaho Kepala Desa Sarang Torop.
“Karena memang arahan dari Kades” Kata Kaur Umum Pemdes Sarang Torop ini.
Begitu juga dengan Pria bertopi yang ada didalam kantor Desa Sarang Torop ini, dirinya mengaku sebagai tamu di Kantor Desa Sarang Torop tersebut dan dirinya tidak memperbolehkan Wartawan masuk ke Kantor Desa dengan alasan Kades nya tidak ada di Kantor.
“Gak ada orangnya Bang, gak boleh gak boleh (masuk) orang nya gak ada (Kades) kerja, lain kali aja, Saya tamu, kenapa rupanya.!?” Jawab yang mengaku bernama Joni dari dalam Kantor Desa, sembari berjalan keluar dari pintu belakang Kantor Desa dan terlihat sambil menelpon seseorang.
Tak berselang lama, kemudian datang seseorang dengan menggunakan baju tak berlengan (kaos singlet) dengan tangan bertato mengatakan, kalau dirinya mau mencari keributan, sambil berjalan berputar mengepalkan tangannya dan menumbuk salah satu tiang broti yang ada disekitarnya.
“Darimana Bang? Ada masalah?, ya memang mau ribut ajalah ini. Mau Konfirmasi apa?” Ucap yang mengaku bernama Darta Warga Desa Dolok Menampang Kecamatan Dolok Masihul ini, sambil berjalan berputar dan menumbuk salah satu tiang kayu.
Sehingga maksud dan tujuan Wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Irwanto Naibaho selaku Kades Sarang Torop di Kantor Desa Sarang Torop itupun belum berhasil dilakukan.
Untuk memastikan keterangan Perangkat Desa yang menjelaskan Irwanto Naibaho Kepala Desa Sarang Torop tidak ada di Kantor Desa pada waktu itu karena sedang bekerja atau dinas sebagai Karyawan PTPN III, MenaraToday.Com mencoba Konfirmasi kepada atasan Irwanto Naibaho, yakni Tobing sebagai Asisten Afdeling 4 Kebun Sarang Ginting PTPN III, Tobing mengakui kalau Irwanto Naibaho adalah benar anggota nya sebagai Karyawan Pemel di Afdeling 4 Kebun Sarang Ginting, Asisten ini juga menjelaskan bahwa Irwanto Naibaho sering cuti (tidak masuk kerja).
(Sugito)