ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM

Setelah beberapa kali dilakukan mediasi namun tidak ada penyelesaian dari pihak PT PHR dan Rekanannya yang melakukan pengeboran sumur minyak di wilayah Kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir Riau .akhirnya warga melaporkan hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Rokan Hilir .

Karena dianggap tidak koperatif Datuk penghulu Manggala Sakti Muslim akhirnya menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLh) Rohil ,agar turun kelokasi untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan adanya pencemaran tersebut,

Upaya tindak lanjut tentang adanya pengaduan dari penghulu kepenghuluan Manggala Sakti kecamatan Tanah Putih No surat 309/SKP/ms/V/2023- dan beberapa media online memberitakan mengenai aktifitas rekanan PHR Asrindo Citra Senisatria (ACS) diduga imbas Pengeboran sumur baru menjadi komplen masyarakat karena sumur yang biasa di gunakan masyarakat sehari hari untuk mandi bahkan di konsumsi ahirnya tidak dapat di gunakan lagi karena ber minyak dan berwarna sehingga membuat rasa air beruba kemasan masaman Kamis (25/5/2023) .

Setelah menerima surat pengaduan dan mengetahui pemberitaan tersebut maka Kadis DLH Rohil Suandi Umar yang di wakili Kabid nya Carlos Rehan dan rombongan meninjau langsung ke titik permasalahan tercemarnya sumber air masyarakat yang tercemar tersebut.

Di lokasi Suandi Umar mengatakan melalui Kabid Carlos Rehan kita akui dengan adanya penggalian sumur minyak oleh rekanan PHR maka terjadilah tercemarnya sumber air masyarakat yang ada di seputaran lokasi penggalian ini.

Namun tambah Carlos Rehan, pihak kami akan menindak lanjuti permasalahan ini akan kami bawa ke bagian Labor untuk memastikan apakah benar pencemaran lingkungan ini dari efeknya limbah ini akan membahayakan masyarakat , ungkapnya.

Ditempat mediasi penghulu Manggala Sakti Muslim menjelaskan terkait sikap pihak PHR yang tidak koperatip terhadap hasil mediasi itu bahkan mediasi yang ke dua yang di pasilitasi Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi SH SIK pada Sabtu Tgl 13 September 2022 .tahun lalu. ucap Penghulu Muslim.

Penghulu menerangkan masyarakat lingkungan merasa kesal serta kecewa dengan tidak koperatip nya pihak PHR pada mediasi mediasi sebelumnya seolah olah dugaan masyarakat PHR menganggap masyarakat kami tidak perlu di perhatikan terkait pembiaran limbah yang tercemar ini, ungkap Penghulu.

Dalam mediasi ini dan camat Emelda Spd Sd berharap permasalahan tuntutan masyarakat ini yang di mediasi kan hari ini Kamis (25/5/2023),agar pihak PHR betul betul ber komitmen untuk meresfon keluhan masyarakat kita kasihan masyarakat, apalagi sumber air yang selalu di gunakan banyak sudah tercemar oleh imbas Pengeboran yang sekarang ini, harap buk camat Imelda Spd Sd

Tempat terpisah saat awak media (tim) menjumpai beberapa masyarakat di titik lokasi salah satunya Samsul mengatakan, masyarakat menilai PHR tidak koperatip dengan pengerjaan yang di lakukan nya, terbukti sudah sekian kali mengadakan mediasi bahkan sudah di bubuhi tanda tangan itupun di abaikan oleh pihak PHR ,ungkap Samsul .

(Ary Honis Antoni)