TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Kepolisian Resor Tebing Tinggi mengajak masyarakat turut menjadi responden dalam menyukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 terhadap institusi kepolisian yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di instansi publik.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (21/8/2023) mengatakan hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/647/VII/WAS.1.2./2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 Dengan Tema “Mengawal SPI Demi Negeri” Sekaligus Launching Pelaksanaan SPI 2023.

“Sesuai dengan instruksi, Polres Tebing Tinggi akan segera melakukan sosialisasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat turut andil menjadi responden guna menyukseskan SPI KPK Tahun 2023,” ujar Kasi Humas.

Seperti diketahui, Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023 dengan menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia.

Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id. Untuk dapat menjadi responden SPI dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang publikasikan di tempat-tempat layanan publik dan juga di web JAGA.id.

“Kami akan mensosialisasikan kepada responden internal dan eksternal untuk mengisi atau menjawab pertanyaan E-Survei melalui pesan WhatsApp (WA Blast) dari akun SPI 2023 yang dipilih secara acak oleh KPK dari 17 Juli sampai 31 Oktober 2023 serta menjaga kerahasiaan seluruh informasi dan data pribadi responden melalui QR Barcode survei layanan responden yang segera kami luncurkan,” terang Kasi Humas.

Lebih lanjut AKP Agus Arianto menjelaskan manfaat Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi Polri salah satunya adalah untuk memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang dilakukan oleh Polri.

“Hal ini juga mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, melihat kesiapan Polri dalam pelaksanaan survei secara elektronik,” pungkasnya.

(Sugito)