TAPANULI SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama unsur Forkopimda di Padang Lawas Utara (Paluta), menyepakati mulai hari ini, Senin (4/4/2022) hingga Sabtu (9/4/2022), menargetkan untuk memberikan sebanyak 2.250 dosis vaksin ke masyarakat.

Kesepakatan itu dicapai usai digelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Paluta bertempat di Ruang Gugus Tugas Kantor Bupati Paluta di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

“Untuk mencapai target yang sudah ditentukan, diharapkan vaksinasi rutin di kecamatan tetap dilaksanakan,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, saat memimpin rapat Anev tersebut.

Di kesempatan itu, Wakapolres memohon ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paluta, agar melakukan sosialisasi terkait Fatwa tentang vaksinasi Covid-19. Sosialisasi itu, kata Wakapolres, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Camat ataupun MUI di kecamatan, agar masyarakat tetap percaya.

“Kita akan menargetkan vaksinasi bagi perusahaan yang ada di Paluta yang nanti akan diatur jadwalnya. Untuk vaksinasi bagi masyarakat Non Muslim, kiranya Pamatwil dan Dinas Kesehatan koordinasi guna mengatur tempat maupun jadwal pelaksanaannya,” terang Wakapolres.

Turut hadir, Sekda Paluta Burhan Harahap, Asisten II Haholongan Siregar, Asisten III Maralobi Siregar, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takdir Dahalu, Kabag Sumda Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05 Padang Bolak Kapten Inf Jungkarnaen, dan Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi.

(Saad Siregar)