PADANGSIDIMPUAN | ARUSMALAKA.COM
Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN TA 2024.
Dr. Letnan yang merupakan alumnus program doktoral bidang sumber daya manusia UPI Padang itu mengatakan sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal rekruitmen ASN tahun 2024.
“Ini merupakan kebijakan strategis demi terpenuhinya kebutuhan sumber yang tentunya juga harus punya kompetensi di bidang masing-masing” katanya.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Kamis (14/3) di Hotel Bidakara, Jakarta itu dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam kesempatan itu Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa rekruitmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada talenta digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta SDM ASN untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Anas dalam sambutannya mengatakan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024. jumlah tersebut total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/ lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.
Dalam kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan atas komitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga non-ASN berdasarkan UU No. 23/2023 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain Itu juga diberikan izin prinsip kepada gubernur, wali kota dan bupati yang hadir.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan ASN TA 2024 oleh Plt, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Hadir pada kesempatan itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makariem, Menteri ATT/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Plt, Kepala LAN, M Taufik, Kepala ANRI, Imam Gunarto, para kepala daerah, serta perwakilan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
(AM-03)