TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali atau per tri wulan,

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si., yang dilantik sejak 24 Mei 2023 lalu, memaparkan capaian kinerja menjadi indikator penilaian di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Dalam paparannya, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Pimpinan Penilai terdiri dari Brigjen.Pol.Rustam Mansur selaku Inspektur I Irjen, Drs. Kusna Heriman, M.H. selaku Inspektur III Irjen dan Drs. Azwan, M.Si., Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Bachtiar Sinaga, S.E., M.M., CRGP, CGCAE serta Wiratmoko, Ak., M.Ak.

“Pada kesempatan ini saya mohon ijin untuk menyampaikan tuntunan apa yang sudah dipandu oleh Irjen, kami melakukan 3 pendekatan dari aspek pemerintahan, apek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ungkap Pj. Wali Kota.

Kemudian Pj. Wali Kota juga memaparkan 5 indikator yang terkait dengan ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyusunan rencana tata ruang wilayah RT/RW dan pelayanan publik.

Tambah Pj. Wali Kota, pembinaan dan pengawasan kepada Pemda sudah lazim dilaksanakan sebagai catatan.

“Tanggal 25 Mei 2023, kta sudah lakukan kunjungan sebagai dukungan moral, berkunjung ke Rumah Sakit, sehingga harapan kawan juga paham ini. Kemarin (RSUD Dr. Kumpulan Pane) akreditasi mencapai Paripurna,” ujar Pj. Wali Kota.

Tambah Pj. Wali Kota, hal ini pun sudah terhubung antara lain dengan pelaksanaan-pelaksanaan program lain sesuai arahan Mendagri, yakni Gasing (Gampang, asyik, menyenangkan) arahan Presiden RI, kita sudah laksanakan dengan dana yang ada sehingga IPM Kota Tebing Tinggi mengalami peningkatan dari sebelumnya nomor 5 menjadi nomor 4 se-Sumatera Utara, hal ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan sebelumnya.

“Mudah-mudahan cukup memberi gambaran dan diberi masukan bagaimana kami meningkatkan kinerja di Kota Tebing Tinggi,” demikian Pj. Wali Kota.

Di akhir, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Drs. Kusna Heriman, M.H. selaku tim evaluator, mengapresiasi kinerja Pj. Wali Kota Tebing Tinggi atas capaian selama masa jabatannya. Dirinya mengakui bahwa tanggungjawab Pj. lebih besar dan memang sesuai regulasi, evaluasi 3 bulan sekali, bahwa pertemuan ini akan terus dipantau Kemendagri RI.

Dirinya juga berharap tim Pemko Tebing Tinggi betul-betul melihat regulasi apa yang sudah ditetapkan dalam pedoman evaluasi capaian.

“Memang beberapa sudah dicatat oleh bapak-bapak dan beberapa hal memang catatan saya juga masih banyak kekurangan semoga nanti dalam evaluasi lebih baik. Silahkan berkoordinasi dengan siapa pun sesuai dengan bidangnya, mudah-mudahan bapak-bapak tetap semangat maju,” harapnya.

Turut mendampingi Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kadis Kebudayaan dan Pendidikan Idam Khalid, S.KM., M.Kes.

Lanjut, Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati, Kadis PUPR Reza Aghista, ST., M.Si., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Plt. Kadis DPMPTSP Amris Siahaan, S.Pd., M.Si., Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, SP., M.Si. dan Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag.

(Sugito)