DELI SERDANG | ARUSMALAKA.COM

Dalam rangka percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan di seluruh kabupaten/Kota di Sumut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan ULD. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu hingga Jum’at (3-5/04/2024) bertempat di Hotel D’Prima, Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Sumut Tajuddin Idris, S.Si, M.T. pada Rabu (3/4/2024), dan menghadirkan dua narasumber utama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Pusat.

Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala BAN-PDM Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, Kepala Sub Bagian Umum BPMP Sumut Bastian Derajat Pulungan, S.T., M.Si., Ketua Tim Kerja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran selaku Penanggungjawab Kegiatan Drs. Syahdian, M.Pd, dan Tim Konsultan BPMP Sumut.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala BPMP Provinsi Sumut menyampaikan bahwa salah satu tugas BPMP Sumut adalah memfasilitasi dan memastikan ULD di Provinsi Sumut dan seluruh kab/kota di Sumut terbentuk. BPMP Sumut telah merumuskan strategi advokasi dan pendampingan pembentukan ULD kepada pemerintah daerah. Salah satu bentuk kegiatannya adalah Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan ULD ini.

“Dengan demikian, pemerintah daerah sangat diharapkan untuk segera memberikan pelayanan penanganan anak penyandang disabilitas di usia sekolah, baik yang sudah berada di sekolah maupun yang akan masuk satuan pendidikan melalui PPDB yang akan datang. Besar harapan kami, agar pemerintah daerah juga segera membentuk ULD sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan program pendidikan dan pelatihan guru berjenjang (jenjang dasar, jenjang lanjutan, dan jenjang mahir) guna persiapan pengadaan Guru Pendidikan Khusus yang akan menangani anak penyandang disabilitas pada satuan pendidikan.” ungkap Tajuddin Idris.

Lanjut Tajuddin Idris, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami substansi konsep, kebijakan dan kelembagaan, serta program pendidikan inklusi. Selain itu memastikan supaya tidak terjadi miskonsepsi dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan inklusi di daerah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dan terutama dari daerah dapat memahami substansi konsep dan kebijakan pendidikan inklusi. Dan secara khusus dapat merumuskan langkah-langkah pembentukan ULD di daerah,” terang Kepala BPMP Sumut ini.

Kegiatan ini melibatkan 100 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan kab/kota se-Sumut, Staf BPMP Sumut, staf BBGP Sumut, dan staf BBPPMPV BBL Sumut. Dari Dinas Pendidikan Kab/kota diwakili masing-masing oleh Sekretaris.

Beberapa materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini adalah Inklusifitas Dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Persiapan Pembentukan ULD, Kapasitas Satuan Pendidikan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, dan Rencana Aksi Daerah.

(AM-01)