SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kabupaten Dairi menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (20/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Asisten I dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit dan Edy Banurea serta diikuti oleh perangkat daerah pengampu indikator dan Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Dairi.
“Rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan evaluasi implementasi SPBE oleh Kementerian PANRB. Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/504/KT.03/2022, Kabupaten Dairi menjadi salah satu sasaran pemantauan wajib implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,” kata Asisten III Eddy Banurea.
Jonny menyebutkan, tujuan dilakukannya evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE dan peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah.
“Pembahasan lain tentang materi pertanyaan umum dalam evaluasi, reviu hasil penilaian evaluasi SPBE, juga indikator tingkat kematangan implementasi SPBE,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta berkomitmen untuk meningkatkan indeks SPBE melalui perbaikan dan penambahan bukti dukung yang relevan. Adapun batas waktu pengumpulan bukti pendukung dari perangkat daerah adalah tanggal 30 Juni 2022.
(AM-01)