SIDIKALANG  | ARUSMALAKA.COM

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan salah satu indikator dari terciptanya Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Dairi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dr. Nitawati Sitohang dalam pelatihan KHA di Hotel Ones’s, Sidikalang, Rabu (8/3/2023).

Nitawati menyampaikan, perlindungan anak perlu dibekali dengan modal pengetahuan sehingga tercipta pelayanan yang berkualitas terhadap pemenuhan hak anak.

‘Intinya adalah bagaimana kita sebagai penyedia layanan bisa melakukan amanat undang-undang untuk perlindungan anak dengan pelayanan yang berkualitas. Kita berharap melalui pelatihan ini, kita bisa berpartisipasi secara aktif mewujudkan Dairi menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Nitawati.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelatihan KHA diisi oleh narasumber Staf Ahli Hak Anak di Child Rights Resource Center,  Muhammad Jailani.

Dalam menyampaikan materinya, Jailani menyampaikan pelatihan KHA bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sikap dan keterampilan peserta latih dalam implementasi KHA dan transformasi dalam KLA.

Jailani menambahkan KHA merupakan instrumen yang menawarkan standar internasional tertinggi untuk perlindungan dan pelayanan anak-anak.

“KHA muncul dari persoalan dan perang bahwa yang paling rentan terkena dampak adalah anak-anak dan perempuan. Sehingga disepakati suatu ketentuan bersama di seluruh dunia agar anak dan perempuan dilindungi. Mereka dianggap sebagai non-kombatan,” kata Jailani.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan KHA dapat memenuhi hak dan kewajiban terhadap anak agar terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh pihak di dalamnya.

(AM-01)