TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Kasi Humas Polres TebingTinggi AKP Agus Arianto menyebut, pelaku pembunuhan pelajar SMA di Tebing Tinggi dilakukan oleh paman sendiri ber inisial IRDN (37th) alias Madan Alias Ginjek.
Agus mengungkap, usai kabur sepekan lebih, pelaku berhasil ditangkap Satreskrimdi Kelurahan Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Riau Hulu pada Minggu (28/8).
” IRDN diringkus saat berada dalam kamar di sebuah rumah makan di KM 24 Mahato, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima wartawan Selasa (30/8).
Lebih lanjut Agus membeberkan, dalam pengembangan terkait alat dalam kasus pembunuhan itu Polisi menemukan sebilah gunting.
” Motif pembunuhan lantaran pelaku hendak menyetubuhi korban yang memberi perlawanan meronta hingga mencekik leher korban,” jelasnya.
Agus menyebut pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Sebelumnya seorang siswi SMA bernama NME ditemukan tewas membusuk dilahan kosong eks gedung aspal Jalan Dr Hamka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Tebingtinggi tanggal 22 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB.
Tewasnya korban diduga akibat pembunuhan pertama kali ditemukan pencari rumput disekitar lahan kosong. Kejadian itu dilaporkan kepada Satpam dan diteruskan kepada pihak Kepolisian.
(Sugito)