TAPANULI SELATAN | ARUSMALAKA.COM
Nekat bawa sabu-sabu dari Sibolga, seorang mahasiswa asal Bengkalis berinisial L (29), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau bersama seorang rekannya BN alias Boy ditangkap Tim Reskrim Polsek Batang Toru di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, tepatnya di Desa Batu Hula.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 1 paket klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, 2 KTP atas nama kedua terduga pelaku, 2 unit HP masing-masing warna biru dan hitam dan uang tunai Rp 138.000,- (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah).
Penangkapan tersebut berawal pada Senin (24/1/ 2022), sekira pukul 20.00 WIB, TIM Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dan melaporkannya kepada Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak. SH, untuk segera ditindak lanjuti, dari hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polsek Batangtoru benar adanya 2 orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru di belinya dari Kota Sibolga menuju Kecamatan Batangtoru.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
”ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S, SH kepada Sie Humas Polres Tapsel, Selasa (25/1/2022). Hasilnya, dari tangan keduanya, petugas kepolisian menemukan barang bukti.
“Saat ini L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,”tandas Kapolsek.
(Saad Siregar)