RANTAUPRAPAT | ARUSMALAKA.COM
Puluhan personil gabungan, terdiri dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), kembali menggrebek ‘Kampung Narkoba’ di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Jum’at malam (4/2/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi penggrebekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif SIK bersama Kasat Reserse Narkoba, AKP Martualesi Sitepu itu, berhasil diamankan 7 tersangka pelaku penyalah-gunaan narkotika dari kawasan di seputar Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan.
Operasi penggrebekan diawali dengan apel di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, kemudian team bergerak ke Jalan Padang Bulan.
Ditempat ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY (40), warga Jalan Padang Bulan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya team melakukan penyisiran hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, dan melakukan penggrebekan di salah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan warga setempat.
Diinformasikan, di tempat ini sering terjadi transaksi narkotika. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 6 (enam) orang laki-laki, diduga hendak membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Ke-6 tersangka adalah SUH (31), warga Jalan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, TOP (23), warga Gang Aman, Jalan Sirandorung, Rantau Utara, IHS (18), warga Lingkungan Perlayuan, Rantau Utara, MAH (28), warga Lingkungan Kampung Sawah Rantau Utara, AHM (22) dan RAM (25), keduanya warga Jalan Khairil Anwar Rantau Selatan.
Barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 17 bungkus plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, 3 buah Bong (alat hisap sabu), tiga unit sepedamotor dan 2 unit beca bermotor (Betor).
Terhadap ke-7 tersangka pelaku penyalah-gunaan narkotika yang diamankan tersebut selanjutnya dilakukan test urine dan hasilnya positif air seninya mengandung zat adiktif methapetamine.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan (interogasi) terhadap ke-7 tersangka, selanjutnya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi, karena dari mereka tidak didapati bukti kepemilikan narkotika.
Operasi penggrebekan kampung Narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu mendapat perhatian sangat antusias dari masyarakat, hingga mengakibatkan jalanan menjadi macet.
Salah seorang pemuka masyarakat Kelurahan Padang Bulan, H Soleh Hasibuan, didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Hasmar Hasibuan, mengucapkan terimakasih atas operasi penggrebekan yang dilakukan aparat Polres Labuhanbatu bersama personil gabungan.
“Kami ucapkan terimakasih atas operasi penggrebekan yang dilakukan aparat Polres Labuhanbatu bersama personil gabungan. Selama ini kami sudah cukup resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan kami ini,” kata H Soleh Hasibuan.
(Dhedi Bas)