RANTAUPRAPAT | ARUSMALAKA.COM 

Dua pelajar warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, RYS (18) dan AS (17), kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan, kedua pelajar diamankan personil Sat Samapta saat melaksanakan patroli mobile dan himbauan vaksinasi di seputaran Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulopadang.

Disebutkannya, berawal tim dipimpin Brigadir Akbar K Pohan beserta 8 personel lainnya dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis trail melaju dengan kecepatan sedang menuju rute patroli yang telah ditentukan. 

Setibanya di lokasi, tim memberhentikan satu unit sepedamotor yang dikendarai dua remaja karena tidak memakai helm pengaman, sekaligus menanyakan apakah sudah vaksin atau belum.

Tetapi kedua remaja tersebut tidak menjawab pertanyaan petugas, malah terlihat gerak-geriknya mencurigakan. Merasa curiga personil dengan sigap mengamankan dan memeriksa keduanya.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, didapati dari kedua remaja yang ternyata pelajar itu menggenggam dua ampul kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu paket Rp70.000an.

Kemudian tim membawa kedua remaja bersama satu unit sepedamotor jenis honda supra tanpa plat ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat untuk diserahkan ke Sat Narkoba guna proses hukum selanjutnya.

Menurut Kapolres Labuhanbatu itu, akhir-akhir ini memang pihaknya fokus kepada persoalan penanganan Covid-19, namun bukan berarti menutup mata untuk kejahatan lain. 

“Jelasnya ada barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk temannya, nanti akan di cek oleh penyidik asal-usulnya dan barang itu darimana,” kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti. 

(Dhedi Bas)