NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menyetujui hibah tanah dan bangunan Pemerintah Kabupaten Nisel kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST didampingi oleh Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru.

Pada rapat paripurna tersebut Ketua Komisi 3 DPRD Nisel Ferisman Ndruru membacakan hasil rapat kerja Komisi 3 bersama dengan OPD mitra kerja dalam rangka persetujuan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan gedung kepada Bakamla RI.

“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi 3 DPRD Nisel dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi 3 DPRD Nisel merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Nisel untuk menyetujui pemberian Hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung kepada Bakamla RI dan mengharapkan kepada Pemda untuk menindaklanjuti pemberian hibah barang kepada Bakamla RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Ferisman Nduru.

Sementara itu Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menyatakan bahwa Pemda mendukung keberadaan Bakamla RI di Nias Selatan dengan menghibahkan tanan dan bangunan milik pemerintah yang terletak di Desa Orahili Hiligito Kecamatan Fanayama.

“Dengan mempertimbangkan tujuan dan manfaat adanya sistem peringatan dini Bakamla RI di Nias Selatan, selain tujuan keamanan laut Indonesia secara khusus dapat menunjang atau mendukung aktivitas para nelayan dalam mengetahui keberadaan lokasi ikan banyak,” jelas Hilarius Duha.

Bupati Nisel juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Nisel dan Komisi 3 yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan dukungan terhadap hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung kepada Bakamla RI.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kapolres Nisel, Komandan Danlanal Nias, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan undangan lainnya.

(AW)