TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H.,S.IK.,M.Si didampingi Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H.,M.H memimpin pelaksanaan rapat internal, Selasa (22/2/2022).

Rapat yang dilaksanakan di aula K3 I Polres Tebingtinggi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali personil dalam cara bertindak pada saat melaksanakan tugas difungsi pelayanan khususnya SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam melayani masyarakat termasuk penerimaan laporan pengaduan masyarakat, cek TKP maupun pengiriman laporan kepada pimpinan.

“Personil juga diwajibkan menerima semua keluhan dan laporan masyarakat dan untuk proses pidananya nantinya akan dikaji di Sat Reskrim,” pungkas Kapolres.

Dalam arahannya Kapolres berpesan agar fungsi SPKT melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta menerima dan merespon laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi,S.H.,M.H, Ka.Spk Polres Tebingtinggi, Ka.Spk Polsek jajaran dan Bamin Spk Polres Tebingtinggi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan bahwa kegiatan tersebut untuk mengingatkan kembali ke personil SPKT dalam melayani pengaduan masyarkat.

(Sugito)