TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Kapolres Tebing Tinggi pimpinan langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika, Rabu (18/5/2022) bertempat lapangan Aula Sat Narkoba polres Tebing Tinggi

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba,mewakili kepala BNN kota Tebing Tinggi, kasubdit Narkoba Bid labfor Polda sumutra utara, AKBP Debora M.Hutagaol, S.Si,M.Farm,Apt, Kasat Narkoba, AKP Happy Margowati Suyono,S, Mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi Kasat Intelkam,AKP Suparnen,kasi Humas AKP Agus Arianto,Kbo Sat Narkoba Ptu Ridwan Siahaan,Kanit propos Ipda Richard Saragih serta para perwira dan personil polres Tebing Tinggi.

Adapun rangkaian kegiatan pemusnahan Kata sambutan protokol,pembacaan surat penetapan pengadilan
Kata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi,pengeceka barang bukti oleh Puslabfor Polda Sumut penadatangan pemusnahan barang bukti,foto bersama.

Dalam Sambutanya Kapolres Tebing Tinggi Muchamad Kunto wbisono hari ini akan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Adapun Barang Bukti yang akan dimusnahkan ,narkotikaJenis sabu sebanyak 2.301,38 Gram.

Barang bukti tersebut diatas yang akan kita musnahkan hari ini, adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi pada bulan April tahun 2022.

“Ini merupakan wujud kerjasama antar stakeholder dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. Perlu diketahui bahwa apabila narkotika ini dikonsumsi oleh masyarakat maka akan menimbulkan bahaya di masyarakat luas,” ucap Kapolres.

Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut.

“Kita semua menyadari betapa besar efek dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif,” ujar Kapolres.

Oleh karena itu marilah kita satu Persepsi dan berkomitmen untuk sama sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah Musuh kita bersama.

Untuk itu saya ucapkan apresiasi kepada Sat Narkoba atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua.

Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih atas pelaksanaannya dan terimakasih juga kepada semua Undangan dan telah hadir tutup Kapolres Tebing Tinggi

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.301,38 gram dengan cara dilarutkan kedalam air yang mendidih.

(Sugito)