BATAM | ARUSMALAKA.COM

Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., hadiri kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Se-Provinsi Kepri tahun 2022 di Pacific Palace Hotel Batam, Rabu (29/6/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M. Si., Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten I Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhrizal, SH. Mhum., Kajati Kepri yang diwakili oleh Koordinatir Pidsus, Indra Sanjaya SH., MH (nara sumber), Ketua Pengadilan Negeri Batam diwakili oleh Judith Wirawan, SH., MH. (Nara Sumber) Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirresnarkoba Polda Kepri, Wadirreskrimsus Polda Kepri dan para peserta pelatihan dari berbagai instansi Se-Provinsi Kepri.

Mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Asisten I Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhrizal, SH. Mhum., menyampaikan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana disebutkan bahwa ada dua pejabat yang berkedudukan sebagai penyidik yaitu pejabat Polri dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk melakukan penyidikan. Selanjutnya PPNS yang terdiri dari PPNS Pusat dan PPNS daerah.

PPNS Pusat memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang yang dikawalnya, sedangkan PPNS dlingkungan daerah kewenangannya berdasarkan undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang fungsinya menegakkan peraturan daerah.

Namun dalam pelaksanasnnya masih banyak pelanggaran undang-undang serta peraturan daerah sehingga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Dengan adanya kegiatan “Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Se-Provinsi Kepri” ini harapanya dapat meningkatkan sinergitas antara PPNS dan Polri dalam menegakkan Keadilan di wilayah Provinsi Kepri.

Selanjutnya, dalam sambutanya Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M. Si., mengatakan pelatihan peningkatan kemampuan penyidik PPNS ini diadakan dalam rangka mengimplementasikan program Kapolri yaitu, transfotmasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

“Harapan saya agar para peserta pelatihan dapat mengikuti dan memahami untuk dilaksanakan serta dipedomani materi-materi yang diberikan oleh narasumber secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan dipercaya masyarakat.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M. Si.

Saya juga berharap melalui kegiatan ini dapat mensinergikan kinerja PPNS serta sebagai momentum untuk melakukan penataan, penguatan dan membangun sinergitas antara penyidik Polri, penyidik PPNS dan Penegak hukum lainnya. Tutur Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M. Si.

“Pelatihan peningkatan kemampuan PPNS Se-Provinsi Kepri tahun 2022 dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Juni 2022 dan diikuti sebanyak 97 dari 100 orang peserta pelatihan, yang mana 3 orang dari Balai Monitoring Kominfo tidak hadir karena ada kegiatan penertiban frekuensi di Kabupaten Karimun.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(AM-01)