SILAHISABUNGAN | ARUSMALAKA.COM
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu menghadiri pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan pengukuhan Bunda Paud Desa se-Kecamatan Silahisabungan, Kamis (24/2/2022) di Kantor Camat Silahisabungan.
Acara pelantikan tetsebut turut dihadiri oleh Camat Silahisabungan Hamaska Silalahi, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Silahisabungan Ny. Sri Mulyani Hamaska P. Silalahi, Kepala Bidang Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Marina Sinaga.
Romy Mariani dalam sambutannya mengatakan PKK adalah mitra pemerintah yang merupakan organisai resmi diatur dalam Permendagri Nomor 5 tahun 2007.
Dalam peraturan tersebut, PKK dikatakan sebagai gerakan nasional pembangunan masyarakat yang tumbuh dari masyarakat yang pengelolaannya dari dan oleh masyarakat.
“PKK ini bertujuan untuk membantu mensejahterakan masyarakat melalui 10 program yang dimiliki. Jika masyarakat memiliki ketahanan keluarga baik itu di bidang ekonomi salah satunya maka masyarakat akan sejahtera. Tentunya dukungan dari Kepala Desa melalui anggaran dana desa,” jelas Romy.
Selanjutnya, terkait pendidikan anak usia dini, Romy Mariani yang juga sebagai Bunda Paud Dairi mengatakan pendidikan anak usia dini diperlukan untuk pembentukan karakter anak.
“Usia anak dari 0-5 tahun adalah anak-anak yang memiliki golden age (masa emas) karena di umur itulah anak-anak akan aktif. Oleh karena itu peran dari Bunda Paud Desa yang telah di kukuhkan sangat diperlukan untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini,” kata Romy Mariani.
Dengan pentingnya peran Bunda Paud tersebut, Ia kembali menekankan agar di setiap desa sudah terdapat Paud sesuai dengan program Paud Kabupaten Dairi satu desa satu Paud.
“Tugas baru sudah menunggu, acara seremonial sudah selesai, saatnya untuk kerja, kerja dan kerja. Mari saling berkolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Romy dalam sambutannya.
Sementara itu, Camat Silahisabungan dalam kegiatan tersebut mengatakan PKK berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena PKK adalah organisasi resmi yang diatur dalam Undang-Undang.
Camat berharap kepada Ketua PKK dan Bunda Paud Desa yang telah dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang telah tercantum dalam setiap program yang telah ditetapkan.
(AM-01)