NIAS SELATAN  | ARUSMALAKA.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan agar mengaktifkan pemungutan retribusi terhadap pengguna kios maupun para pedagang dipasaran terbuka serta retribusi parkir di tempat-tempat Pariwisata, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar mengaktifkan pungutan retribusi terhadap pengguna kios atau para pedagang -pedagang dipasaran terbuka, serta retribusi parkir ditempat-tempat Pariwisata”, Ucap Wakil Ketua Pansus DPRD Nisel, Jon Ken Li Laia pada saat membacakan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna, yang berlangsung Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin, (25/04/2022).

Menyikapi hal tersebut, awak Media ini, Selasa 26 April 2022 menemui beberapa para pengguna kios maupun para pedangang diwilayah pasar Kota Telukdalam, menuai respon positif terkait rekomemdasi Lembaga terhormat tersebut.

”Kita sambut baik hal itu pak, kami selama ini tetap patuh kok, membayarkan kewajiban-kewajiban setiap petugas datang menagih”, Ucap beberapa para pedagang tersebut, yang tidak bersedia untuk dipublikasikan identitas mereka kepada Media.
Selain mendapat respon positif, para pedagang dimaksud juga, berharap kepada DPRD Nias Selatan, agar bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, guna menyampaikan segala aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan dalam keadaan saat ini, “Kita juga berharap kepada bapak-bapak Dewan kita ini, benar-benar berfungsi untuk memyampaikan aspirasi kita pak, mereka itu seharusnya hadir dengan situasi masyarakat yang serba sulit akibat Corona ini. Mereka harus turun lapangan sebenarnya, agar bisa tau langsung keadaan yang sebenarnya. Contohnya: para penerima manfaat bansos ini khusus usaha Mikro, ada yang bukan pedagang dia menerima, sementara yang benar-benar pedagang tidak menerima”, ucap para pedagang saat berbincang-bincang kepada awak Media.

(Afrianus Wau)