ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM

Sebagai lanjutan bagi percepatan pemanfaatan layanan mandiri Sikoncang di pedesaan, Dinas Kominfotiks Rokan Hilir (Rohil) kembali turun ke salah satu desa yaitu Bangko Mukti guna melakukan instalasi massal bagi operator desa se-Rohil yang dipusatkan di Balai Desa tersebut, Kamis (11/5/ 2023) Kecamatan Bangko Pusako.

Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE, MH mengatakan, kegiatan ini di lakukan bertujuan agar pihak desa dapat lebih proaktif menyerap seluruh metode digital demi bekerjanya layanan mandiri.

Indra juga menjelaskan pada sisi Kominfo, aplikasi Sikoncang telah melalui proses uji kesesuaian sistem dari Balai Sertifikasi dan Registrasi Elektronik Kementrian Kominfo Sehingga kami melanjutkan untuk perekaman kepala desa.

“Hari ini saya dan tim melaksanakan instalasi massal aplikasi Panther sebagai sistem pendukung tandatangan elektronik penghulu se Rokan Hilir yang merupakan lanjutan dari perekaman tandatangan kepala desa beberapa hari lalu,” jelasnya.

“Kami semua bekerja secara marathon dan alhamdulillah selesai instalasi, Bagi desa yang masih belum memahami praktek tata cara penandatanganan dapat berkunjung ke kantor Dinas Kominfo Rokan Hilir setiap hari kerja,” tambahnya.

Kadis Kominfotiks juga meminta agar para pihak tidak berandai andai terhadap pemanfaatan layanan mandiri sikoncang.

“Merubah pola dan mainset dari metode konvensional menjadi digital bukan semudah yang dibayangkan, banyak proses yang harus diuji dan dilalui, dan semuanya tetap berjalan secara paralel,” paparnya.

Senin depan lanjutnya lagi, dirinya bersama Kadis Kependudukan Rohil akan mengunjugi Direktorat Dukcapil Kementrian Dalam Negeri agar database warga desa se-Kabupaten Rohil dapat diakses oleh Sikoncang.

“Karna ini program pak Bupati Rokan Hilir sebagai perwujudan SDM desa berbasis digital, maka untuk memudahkan masyakarat desa agar tidak jauh jauh berurusan ke ibu kota kabupaten dan kami Dinas Kominfotiks akan terus berupaya maksimal demi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik mulai dari tingkat OPD, Kecamatan, hingga desa,” tutupnya.

(Diskominfotiks/Honis.A)