SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi saat ini fokus pada program untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Sebagaimana diketahui, terjadinya kematian ibu dan bayi merupakan hasil dari interaksi berbagai aspek. Baik aspek klinis, aspek sistem pelayanan kesehatan maupun faktor-faktor non kesehatan serta ada dua faktor penyebab kematian ibu yaitu Penyebab langsung, seperti perdarahan, preeklamsia/eklamsia dan infeksi dan penyebab tidak langsung yaitu penyakit jantung, anemia, dan TBC.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Henry Manik, Selasa (9/8/2022) diruang kerjanya.
Henry menyampaikan untuk menurunkan angka AKI dan AKB, saat ini Dinkes Dairi menerbitkan surat edaran bahwa seluruh persalinan wajib dilaksanakan di fasilitas kesehatan dan ditangani minimal 4 tangan (bidan berkelompok) dan dukun beranak hanya bertugas untuk mendampingi keluarga pasien dan bidan.
Selain itu, Dinkes juga membuat program Kelas Ibu hamil, dimana kelas ibu hamil ini adalah kelompok belajar bagi para calon ibu tentang kesehatan bagi ibu hamil secara keseluruhan.
“Tujuan kelas ibu hamil adalah mengedukasi ibu hamil agar dapat menjali proses kehamilan dan persalinan lancar serta melalui fase awal kehidupan bayi dengan bekal pengetahuan dasar,” ujarnya
Selanjutnya, Henry juga menyampaikan Dinkes telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) artinya ketika terjadi kematian ibu/bayi, maka Puskesmas dan juga Dinkes melakukan audit serta menelusuri kembali sebab kematian dan kematian ibu dan perinatal bertujuan untuk mencegah kejadian kesakitan serta kematian yang akan datang.
“Kita juga membuat Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Hal itu dilakukan sesuai kodratnya sebagai perempuan, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui bayi. Kondisi ini memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik, agar generasi penerus terjamin kesehatannya. Tujuan program GP2SP ini untuk meningkatkan status gizi pekerja perempuan, meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang kesehatan reproduksi, meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang ASI dan terlaksananya pemeriksaaan kesehatan berkala pada pekerja perempuan,” tuturnya.
Selanjutnya, Henry mengatakan saat ini Dinkes juga telah melakukan monitoring dan supervisi pemanfaatan aplikasi e-Kohort KIA, di mana tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh data ibu hamil dan anak telah di input dalam aplikasi e-Kohort KIA sebagai upaya deteksi dini faktor risiko kesehatan ibu, bayi, dan balita untuk dapat mencegah komplikasi yang mengakibatkan kematian.
“Aplikasi e-Kohort KIA merupakan digitalisasi kohort pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Wujudnya adalah kohort KIA elektronik yang mencakup data pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, neonatus (bayi baru lahir), bayi, dan balita (anak bawah lima tahun). Kohort KIA merupakan basis data yang sangat penting karena berisi informasi lengkap terkait data dasar, catatan hasil pemeriksaan, dan pelayanan kesehatan yang diberikan dari fase kehamilan ibu sampai si anak mencapai usia lima tahun,” ujarnya.
(AM-01)