SERDANG BEDAGAI  | ARUSMALAKA.COM

Polemik Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar (SD) yang diduga asli tapi palsu (Aspal) milik Suandiono Sipayung alias Gondrong yang digunakan untuk menjadi persyaratan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 kembali menuai masalah.

Pasalnya akibat penggunaan ijazah yang diduga aspal ini, sejumlah masyarakat Desa Siahap merasa keberatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) karena diduga tidak netral dalam penerimaan berkas calon Kepala Desa (Kades) saat pelaksanaan Pilkades beberapa waktu yang lalu. Keberatan masyarakat ini akan dibuktikan dengan melaporkan kembali penggunaan ijazah yang dimiliki Suandiono Sipayung dalam Pilkades lalu kepada penegak hukum, Bupati dan Ketua DPRD Sergai.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan P2KD Siahap dan penggunaan ijazah yang diduga aspal tersebut. Hampir semua warga Desa Siahap mengetahui permasalahan ijazah tersebut, begitu juga dengan P2KD. Karena dugaan ijazah aspal ini sudah pernah kami laporkan ke Polres Sergai ada tahun 2016 yang silam saat Suandiono Sipayung menjadi Kepala Desa (Kades) periode 2016-2022,” ungkap warga Siahap berinisial S didampingi warga Desa Siahap lainnya saat mengunjungi kantor iwo(ikatan wartawan on-line) kota Tebing Tinggi dijalan gereja, Senin (4/4/2022) sore.

Dijelaskan S, dalam laporan pengaduan penggunaan ijazah tersebut, penyidik Polres Sergai telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Namun saya heran dengan hasilnya, sebab Polres Sergai telah memberhentikan laporan tersebut dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), padahal proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sergai memakan waktu selama 1 tahun lebih,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan warga Desa Siahap berinisial M G saat awak media menyambangi kediamannya di hari yang sama.

“Suandiono Sipayung tidak pernah tamat SD, dia hanya sampai kelas III saja lalu putus sekolah dengan alasan waktu itu katanya mau pindah ke Siantar,” terangnya dan diamini oleh warga yang lain berinisial P.

Sementara itu Suandiono Sipayung alias Gondrong saat dikonfimasi via seluler tidak menampik adanya laporan warga ke Polres Sergai yang melaporkan dugaan Ijazah aspal yang dimilikinya.

” Ia bang, dulu pernah ada warga melaporkan saya atas dugaan ijazah palsu, tapi saat itu di SP3 kan oleh Polres Sergai,” ucapnya.

(Sugito)