SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang menyampaikan klarifikasi atas beredarnya informasi dr Tarmizi Rangkuti diberhentikan sepihak oleh Direktur RSUD Pesalmen Saragih.
Dewas RSUD Sidikalang yang dibentuk berdasarkan Permendagri No.79 tahun 2018 tentang BLUD yang terdiri dari unsur pengelola keuangan Dekman Sitopu (Ketua Dewas), pejabat teknis, dr Henry Manik (Sekretaris Dewas), dan tenaga profesional dr Bonar Sinaga membantah kabar bahwa dr Tarmizi dipecat melainkan tidak diperpanjang kontraknya lagi.
“Perlu kami tegaskan, direktur tidak pernah memecat siapapun namun yang betul bahwa masa kontrak perjanjian kerjasama dr Tarmizi Rangkuti tidak diperpanjang lagi,” kata Ketua Dewan Dekman Sitopu, Minggu (8/1/2023).
Kata Dekman, sesuai dengan kontrak, masa kerja dr Tarmizi Rangkuti dimulai tanggal 01 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
“Artinya setelah 31 Januari 2022 kontraknya sudah habis. Dan kontrak dr Tarmizi tidak diperpanjang lagi,” kata Dekman.
Dekman menjelaskan, soal perbedaan pemecatan dan tidak dilanjutkan kontraknya.
“Arti pemecatan dan tidak dilanjutkan kontraknya harus dibedakan. Contoh model pemecatan, kalau diangkat bulan Januari, kemudian di bulan Februari atau sebelum bulan Desember kita keluarkan itu namanya pemecatan. Ini kan tidak, kontrak dr Tarmizi sama sekali tidak dibuat lagi pengangkatannya. Jadi otomatis berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,” jelasnya.
Dekman pun menjelaskan, semua langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktur RSUD Pesalmen Saragih sampai saat ini dinilai masih on the track dan berorientasi peningkatan pelayanan dan kinerja para dokter.
“Ada satu dua orang yang mempertanyakan bahkan keberatan adalah biasa walaupun tidak pada tempatnya. Keberatan seseorang yang didasarkan pada kepentingan pribadi tidak bisa dijadikan dasar mendegradasi kebijakan manajemen,” katanya.
Meski demikian, Dekman Sitopu berharap manajemen RSUD Sidikalang terus berbenah dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan disiplin, etos kerja, penguatan tata kelola keuangan yang semua bermuara pada perbaikan pelayanan secara holistik.
“Sumberdaya manusia tenaga medis dan non medis semua dievaluasi dan dibina, dan Dewan Pengawas harus memastikan evaluasi ini dijalankan oleh Direktur RSUD secara terukur dan berorientasi ke peningkatan pelayanan RSUD. Tidak boleh ada unsur suka dan tidak suka, tidak boleh ada faktor primordialisme dan KKN serta tidak boleh ada unsur intervensi oleh siapapun. Kalau ada keraguan atau ada keputusan penting maka segera melaporkan kepada Dewas,” ujarnya.
Dekman juga berharap, akreditasi yang sudah dicapai untuk terus dipertahankan. Misalnya kata Dekman, hemodialisa atau cuci darah merupakan tindakan medis dengan menggunakan mesin cuci darah sebagai pengganti fungsi ginjal yang tidak bekerja secara normal.
Menurutnya, pelayanan Hemodialisa (HD) RSUD Sidikalang diresmikan pada tanggal 01 Oktober 2020 oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sebagai upaya meningkatkan pelayanan di RSUD Sidikalang khususnya pelayanan Hemodialisa (HD) yang merupakan salah satu layanan unggulan di RSUD Sidikalang. Pelayanan Hemodialisa (HD) di RSUD Sidikalang telah didukung dengan kerjasama tim yang beranggotakan dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikasi HD, dokter umum yang bersertifikasi HD, serta perawat yang terampil, mahir, dan bersertifikat.
Dijelaskan Dekman, pada 16 Juni 2022, SIMRS RSUD Sidikalang telah diresmikan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu. Dengan adanya SIMRS ini, sangat membantu tata kelola Rumah Sakit. Dimana ada beberapa manfaat yang diperoleh yakni mempermudah masyarakat/pasien melakukan pendaftaran pasien rawat inap dan rawat jalan melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang bermanfaat untuk mengurangi kepadatan dalam antrian saat pelayanan berlangsung; terintegrasi dengan semua bagian /unit secara otomatis sehingga mempercepat distribusi informasi dan tugas dimana penanganan medis dan non medis di rumah sakit dapat dilakukan dengan cepat.
Kemudian kata Dekman Sitopu ketersediaan ruang Isolasi Covid. Ruang isolasi Covid diresmikan sejak tahun 2021. Ruang isolasi Covid di RSUD Sidikalang saat ini memiliki dua lantai dilengkapi dengan fasilitas lift , jumlah tempat tidur sebanyak 54 buah.
Kemudian, Akreditasi Rumah Sakit.
Akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah.
“Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif , berorientasi pada pasien , adil dan terintegrasi,” katanya.
Dijelaskan dia, salah satu dampak positif dengan capaian akreditasi Paripurna RSUD Sidikalang di tahun 2022, maka BPJS Kesehatan akan menjamin ketersediaan layanan kemitraan di RSUD Sidikalang melalui program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan yang pasti akan berdampak kepada tersedianya layanan terhadap masyarakat Dairi yang menjadi peserta BPJS.
“Selain itu, dengan terakreditasi Paripurna, rumah sakit yang ingin mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga atau badan lainnya dari luar negeri akan sangat mudah. Sebab, persyaratan dan standar yang diterapkan KARS dalam memperoleh akreditasi sama dengan lembaga atau badan akreditasi dari luar negeri lainnya. Selain itu juga akan dirasakan oleh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang bekerja di rumah sakit yang mendapat akreditasi paripurna. Sebab, setiap tenaga medis telah memiliki standar pelayanan internasional. Mereka pun dapat bersaing dengan para tenaga medis yang berada di negara lainnya sejalan dengan kebijakan Negara menghadapi era pasar bebas,” sebutnya.
Terakhir kata Dekman soal Kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). “PMI adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang social kemanusiaan. Untuk memaksimalkan ketersediaan darah di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang maka Rumah Sakit secara terus menerus berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Dairi khusus nya UDD PMI Kabupaten Dairi sehingga ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan dapat teratasi ataupun terpenuhi,” katanya.
(AM-01)