KAMPAR | ARUSMALAKA.COM
Seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian dan pemberatan berhasil di ringkus Polsek Tambang, pelaku berhasil mencuri Handphone merk Iphone XR 64 GB, Jumat (6/5) sekitar jam 04.00 WIB.
Pelaku adalh GP alias G (26) warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa. Pelaku melakukan aksinya di rumah korban Ahmad Budiman (17) di Dusun III Pulau Kampung RT 002 RW 001 Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar
Barang bukti berhasil diamankan HP Merk Iphone XR 64 warna putih dengan ID Ahmad Budiman, Kota Iphone tersebut bersamaan dengan nomor Imei atas nama Ahmaf Budiman, dan satu lembat kwitansi pembelian Hp tersebut juga atas nama Ahmad Budiman.
Kejadian ini berawal Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekitar pukul 04.00 Wib korban sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Desa Pulau Rambai, korban meletakkan di Kasur.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidur dan melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian yang menimpanya korban, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
Usai terima laporan tersebut Polsek Tambang melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 17.30 WIb dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan terhadap korban. Dan pelaku menjelaskan bawa ia pergi ke belakang rumah korban dan sembunyi di belakang pohon karet, sekira setengah jam pelaku pergi menuju pintu belakang rumah korban dan cara mengintip tidak ada orang.
Pelaku mencoba membuka pintu tetapi terkunci, ia terus berusaha memasukan tangannya sebelah kiri dari salah satu pintu belakang yang terbuat dadi papan dan membuka kunci dari dalam setelah terbuka pelaku masuk dan melihat ada laki-laki sedang tidur dan melihat handphone yang sedang dicas di atas tempat tidur kemudian pelaku mengambil Hanpdhone tersebut dan lansung pergi lewat pintu belakang dan dikunci kembali.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tambang AKP Mardanis Tohenes SH MH membenarkan penangkapan ini, “pelaku bersama barang buktik sudah kita amankan di Mapolsek unthk proses lebih lanjut, ” ujar Kapolsek.
(M Hamdani)