TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Mobil penumpang Bus Pelita Paradep bernomor polisi Z 7526 TD jenis Mercy-1526, tujuan Medan-Pematang Siantar, Selasa (3/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB hangus terbakar.
Peristiwa terbakarnya Bus Pelita Paradep ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi-Pematang Siantar, tepatnya di Depan Rumah Makan Silaban Desa Pabatu KM.11 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono SH, S.IK, M.Si dan kasat lantas AKP Dhoraria S,Simanjuntak,SH,
Kasat Tahti Polres Tebing Tinggi Iptu Muhammad Amin,SPKT Polres Tebing Tinggi
. SPKT Polsek Tebing Tinggi ,Tim INAFIS Polres Tebing Tinggi turun langsung ke tempat kejadian terbakarnya mobil bus paradep
Kasi Humas polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya peristiwa Bus Pelita Paradep yang terbakar di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.nelalui pesan elektroniknya kepada arusmalaka com
Lanjut Agus meski sempat menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, namun peristiwa terbakarnya bus roda enam tersebut tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa.
Diungkapkan AKP Agus Arianto, sebelumnya sekira pukul 12.00 WIB Bus Pelita Paradep yang dikemudikan Antoni Silitonga (51) warga Dusun Hutaraja Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, yang membawa 22 orang penumpang berangkat dari Kota Medan menuju Kota Pematang Siantar.
Namun sekira pukul 16.00 WIB, saat sedang melintas di Jalinsum Tebing Tinggi-Pematang Siantar, tepatnya di Depan Rumah Makan Silaban Desa Pabatu, pengemudi Bus Pelita Paradep Z 7526 TD melihat adanya gumpalan asap yang keluar dari mesin bagian belakang bus.
Pengemudi bus selanjutnya berhenti dan melakukan pengecekan serta langsung menyuruh turun seluruh penumpangnya. Bersama sang kernet, pengemudi bus lalu mengambil air dari kediaman warga sekitar dan melakukan penyiraman dibagian mesin yang mengeluarkan asap.
Naas, bukanya padam, api malah semakin membesar dan menyambar ke bagian tengah bus hingga keseluruhan mobil bus tersebut hangus terbakar. Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar 45 menit kemudian setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) pemerintah Kota Tebing Tinggi dan pemerintah Kabupaten Sergai tiba dilokasi kejadian.
Meski tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun peristiwa ini menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai hingga sebesar Rp 800 juta rupiah. Sementara para penumpang bus telah diberangkatkan dengan mengunakan bus lainnya.tutuo AKP Agus Arianto.
(Sugito)