TAPANULI SELATAN | ARUSMALAKA.COM
Terkait pelaksanaan proyek Survey Right of Way (ROW) PLTA Batang Toru, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu menginginkan agar hak-hak setiap masyarakat yang terdampak atas pekerjaan tersebut, benar-benar terpenuhi dengan baik.
Oleh karenanya, Bupati meminta ke PT Surveyor Indonesia, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dasa’at, Yudistira dan Rekan, untuk dapat berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan dari berbagai unsur di kecamatan dan desa.
“Sehingga, seluruh masyarakat yang memiliki lahan yang terdampak akibat proyek ini dapat terdata dengan detail,” jelas Bupati saat rapat koordinasi antara Pemkab Tapsel dengan PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, guna membahas proyek Survey ROW PLTA Batang Toru, di JW Marriot Hotel, Medan, Jumat (5/5/2023).
Setelahnya, lanjut Bupati, agar dihitung kompensasi dari dampak akibat proyek tersebut, termasuk jika ada tanaman milik masyarakat yang terdampak. Bupati juga menerangkan, agar pihak yang nantinya akan mengerjakan proyek itu berkoordinasi ke dinas terkait seperti Dinas Pertanian.
Sedangkan terkait permasalahan lahan kepemilikannya mendapat klaim dari beberapa pihak maupun permasalah tanah adat, Bupati berharap agar berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapsel.
“Disamping itu, saya berharap, agar pihak PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai target yang direncanakan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Kemudian, masyarakat pun harus mendapat perhatian atas segala hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Sementara, PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dan meminta arahan dari Pemkab Tapsel untuk dapat bersama-sama menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan kompensasi lahan di bawah jalur SUTET PLTA Batang Toru.
Adapun kendala yang di hadapi saat ini, menurut PT Surveyor Indonesia, yakni mengenai proses pelaksanaan yang telah yang sudah masuk di tahap penerbitan izin Survey. Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi lahan, identifikasi lahan, pengumuman hasil inventarisasi, dan masa sanggah kepemilikan lahan.
Selanjutnya yang menjadi kendala adalah proses pengurusan izin penunjukan Lembaga KJPP oleh Dirjen Ketenagalistrikan. Yang hingga saat ini masih menunggu untuk proses sosialisasi penetapan harga oleh KJPP.
KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan juga menyampaikan, bahwa proses dan bentuk penilaian sudah sejak survey harga Pasar sampai dengan perhitungan formula penilaian. Kemudian, kendala lainnya seperti adanya klaim terhadap kepemilikan lahan dari beberapa pihak.
“Serta permasalahan tanah adat yang belum mencapai kesepakatan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan dan koordinasi ini agenda pembahasannya yaitu sekaitan dengan perkembangan pelaksanaan proyek Survey ROW di jalur SUTET PLTA Batang Toru. Rencananya, PT Surveyor Indonesia, KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan yang akan mengerjakannya.
Turut mendampingi Bupati Tapsel, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, Kadis Pertanian Bismark Muaratua dan Plt. Kadis PMPTSP Fahrizal Islami Ritonga.
(AM-03)