TAPANULI SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, menyatakan bahwa, anak-anak di Tapanuli Selatan, baik di kelurahan maupun desa, adalah kesatuan terkecil di masyarakat yaitu keluarga dan juga merupakan komponen keluarga besar yakni keluarga besar Tapanuli Selatan yang tentunya membutuhkan perhatian khusus dari semua pemangku kepentingan di daerah itu.

Demikian disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi survei kesehatan Indonesia (SKI) di Tapsel tahun 2023 ke jajaran TP PKK di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Senin (7/8/2023).

Bupati menyampaikan, berbicara soal tumbuh kembang anak di Tapsel, maka perlu ada kerja sama yang serius antar pengurus PKK mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Oleh karenanya, Tim SKI nanti, perlu diberikan pendampingan agar masyarakat bisa nyaman akan kehadiran SKI nantinya,” ujar Dolly.

Lebih lanjut, Dolly mengatakan, jika data yang kongkrit dan real bisa didapat, maka data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan terkait pembangunan kesehatan. Dengan harapan, keluarga Indonesia terkhusus Tapsel bisa sehat dan cerdas.

“Yang muaranya memberikan kehidupan yang sejahtera bagi mereka,” imbuh Bupati.

Bupati menjelaskan, SKI merupakan survei skala Nasional yang mengintegrasikan data riset kesehatan, survei status gizi Balita, dan data biomedis. Integrasi data dilaksanakan agar pelaksanaan anggaran yang digunakan bisa lebih efisien.

Kemenkes RI mengadakan SKI tahun 2023, akan diukur dan dinilai melalui pencapaian hasil pembangunan kesehatan. Yang mana hasilnya digunakan untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan kesehatan agar terarah dan tepat sasaran.

“SKI 2023 merupakan lanjutan dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) yang dilaksanakan pada tahun 2007, 2013, dan 2018. Tujuan SKI untuk menghasilkan status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat,” jelas Dolly.

Dolly juga menyampaikan manfaat dari SKI di tingkat Nasional, adalah untuk data dasar penyusunan RPJMN 2024-2029. Juga sebagai evaluasi pembangunan kesehatan masyarakat dan data basement capaian indikator.

Sedangkan untuk provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi data dasar penyusunan program pembangunan kesehatan daerah dan ini sudah memasuki tahun terakhir RPJMN 2020-2024.

Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan SKI diseluruh Indonesia termasuk Tapsel. Kegiatannya berlangsung mulai 11 Agustus hingga 23 September 2023 di 66 block sensus.

“Yang mana hasilnya diharapkan jadi evaluasi dan bahan masukan penyusunan RPJMD Pemkab Tapsel tahun 2024-2029 mendatang,” pungkasnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, mengajak kepada seluruh kader untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan keakraban antara semua pihak, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tapsel.

Tujuannya, untuk memberikan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Dan juga, supaya setiap program dan rancangan pembangunan daerah di Kabupaten Tapsel dapat berhasil dan terlaksana dengan baik, sesuai visi misi Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.

Apapun ceritanya harus ada dukungan dari ibu-ibu TP PKK desa yang langsung turun ketengah-tengah masyarakat, untuk bertemu dan melihat langsung keadaannya, juga sebagai motivasi bagi kita semua, untuk terus mengobarkan semangat kebersamaan juga hubungan yang harmonis yang akan mempermudah segala urusan,” katanya.

Lebih lanjut Rosalina menyampaikan bahwa hubungan ini sangat penting untuk terus dipelihara, guna menghasilkan karya yang berharga bagi bangsa khususnya Tapsel. Begitu juga kepada semua pihak tanpa terkecuali agar terus menjaga, memelihara kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Hal ini, demi mewujudkan tujuan yang telah direncanakan bersama. Maka dengan kegiatan ini, kita bisa menekan angka stunting di Tapsel, sehingga kita bisa membuat anak-anak lebih sehat ke depan,” ungkapnya.

Acara, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Tapsel Abdul Latif Lubis yang dihadiri Kadis PMD, Pengurus PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan, dan Ketua TP PKK Desa.

(AM-03)