ROKAN HILIRĀ | ARUSMALAKA.COM
Penataan Tata Kelolah Pemerintah Dalam Lingkungan ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir saat ini sangat berubah drastis, Mulai dari perilaku ASN aparat sipil negara sampai dengan kedisiplinan ASN. Selasa (26/4/2022).
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya mengatakan, ASN sekarang sudah tidak bisa lagi dengan seenaknya dan semaunya bertindak dan berperilaku ABS Asal Bapak Senang atau AIS Asal Ibu Senang. ASN sekarang setiap hari sampai sebulan di Evaluasi dan di awasi ketat oleh Bupati dan Wakil Bupati lewat BKD Badan Kepegawaian Daerah terkait kehadiran dan kinerja dari pada ASN sendiri,” kata Bupati.
Kami memberhentikan 4 ASN yang sudah melakukan pelanggaran berat berupa mangkir dan tidak melaksanakan tugas serta lari dari tanggung jawab, atas tidak permintaan sendiri, dan ada beberapa ASN akan menyusul pemberhentian tidak atas permintaan sendiri setelah rampung dalam proses sidang kode etik majelis,” ucapnya.
ASN sekarang tidak bisa membuat pelanggaran dengan seenaknya, jika di dapati maka akan di kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. ASN terkait pelayanan publik harus melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat, jika di dapati ada unsur kesengajaan dan kelalaian terkait pelayanan publik jadi terhambat dan terkesan lama, Pimpinan akan segera mengambil sikap dan tindakan terhadap oknum ASN yang dengan sengaja atau tanpa sengaja,” jelas Bupati.
Melanggar Hukum, Bupati dan Wakil Bupati akan segera menindak lanjuti serta akan proses Hukum secara internal atau pelimpahan ke Aparat Penegak Hukum. Program Bupati dan Wakil Bupati sudah melaksanakan kegiatan Laksar atau Bimtek kepada ASN, untuk meningkatkan SDM Aparatur Sipil Negara yang bertujuan, mengembangkan potensi yang ada pada ASN demi kelancaran pelaksanaan roda pemerintahan dan dapat mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan potensi potensi yang bisa mendatangkan PAD,” terangnya.
Dari Perubahan Birokrasi Pemerintah perlahan-lahan dan tahap demi tahap terus menerus di lakukan perubahan dan penataan kembali terkait Pola-Pola yang tidak baik menjadi baik sampai lingkungan Pemerintah Bersih dan Sehat,” ujar Bupati.
Adapun beberapa program pencapaian dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di bawah Kepemimpinan Bupati AFRIZAL SINTONG-H. Sulaiman. Perlu saya jelaskan, dimana perubahan aesungguhnya bukan terletak pada masalah pergantian pejabat seperti yang di inginkan Perubahan Dengan Menggati Semua Pejabat ASN yang dulu tidak sepaham dengan kita,” tegasnya.
Perubahan sesungguhnya adalah, apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah dari tahun 2021 hingga sampai saat ini, lewat program-program pemerintah yang pro kepada rakyat dan bertujuan untuk seluruh rakyat masyarakat Rokan Hilir,” papar Bupati.
” Perubahan bukan dengan mengganti seluruh pejabat ASN yang tidak sepaham dan sejalan dengan kita pada saat pesta demokrasi berlangsung, perubahan pergantian pejabat ASN guna untuk melakukan perubahan di birokrasi pemerintahaan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintah menjadi baik dan sehat, sesuai kinerja dan potensi serta memenuhi persyaratan untuk menduduki satu jabatan strategis dalam pemerintahaan,” ungkapnya.
Bukan dengan cara-cara membalas Dendam atau kalah ganti, posisi jabatan-jabatan yang di lakukan roling atau pergantian itu sesuai dengan mutu dan kwalitas dari pada ASN yang akan menduduki jabatan tersebut,” sebut Bupati.
Terkait perjuangan, harusnya kita menyadari bahwa, perjuangan yang kita perjuangkan adalah demi kelangsungan hidup seluruh rakyat Rokan Hilir dan demi kemajuan daerah tercinta kita,” imbuh Afrizal Sintong.
Terkait petarung, petarung janganlah berkecil hati atau merasah kecewa dengan kejadian terkait masalah roling dan pergantian pejabat di ruang lingkup pemerintahan, terakomodir atau tidak, tergantikan kembali atau tidak, bukanlah itu tujuan utama kita untuk mendukung dan berjuang untuk memenang.
(Ary Honis Antoni)