NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melanjutkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan BPD, Gelombang II bertempat di Wallo Green Teluk Dalam (Rabu, 22/11/2023) dan Gelombang III dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Bawootalua Kecamatan Lahusa (Kamis, 23/11/2023).

Dalam sambutan Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan yang juga sebagai Inspektur Nisel Amsarno S. Sarumaha, SH., MH bahwa giat ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nisel bertujuan agar Kepala Desa dan BPD selaku penyelenggara Pemerintahan Desa mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing sesuai aturan yang berlaku sehingga roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. Mengingat banyaknya jumlah peserta dan jauhnya jarak domisili peserta, pelaksanaan kegiatan ini dibagi dalam 6 gelombang dengan lokasi pelaksanaan di 6 tempat berbeda.

Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH yang turut hadir pada kedua giat ini menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pemerintahan Desa wajib dilaksanakan agar pengelolaan Dana Desa dapat tepat guna. Beliau mengharapkan kepada seluruh kepala desa maupun BPD agar mengedepankan transparansi dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa, tetap saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yg berkaitan terutama pada pengurusan dana desa.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, SH.,MH, Kajari Nisel Dr. Rabani M. Halawa, SH.,MH, Kapolres Nisel Boney Wahyu Wicaksono, SIK.,MH, Mewakili dari DPMD, dan undangan lainnya.

(AW)