DAIRI | ARUSMALAKA.COM
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2021 bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang, Senin (29/06/2026).
Sebanyak 375 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2021 resmi menerima SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi yang terdiri dari tenaga guru yang merupakan eks honorer kategori 2, guru non ASN yang terdaftar d Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG yang sudah melalui tahapan seleksi sejak awal Juli 2021 lalu.
“Kita patut bersyukur 375 orang sudah menerima SK ini saya minta agar segera melapor ke UPT sekolah dengan status baru. Saya berpesan bekerjalah setulus hati,” kata Bupati mengawali sambutannya.
“Kita sudah resmi jadi pegawai, jadi kita terikat pada ketentuan dan kode etik yang berlaku, oleh karena itu teruslah bekerja tulus saya harap dari sini akan banyak jadi guri penggerak yang akan membawa generasi berikutnya menjadi generasi emas. Anda adalah harapan bangsa Indonesia yang akan melahirkan generasi emas ditahun 2035 nanti,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BKPSDM, Dapot Tamba, Kepala BKAD, Mewakili Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boang Manalu ini, bupati juga menjelaskan bahwasanya zaman sudah berubah, sehingga membutuhkan tenaga guru yang adaptif akan teknologi dan digitalisasi.
“Zaman Anak-anak kita saat ini sudah berbeda dengan zaman kita dulu. Mereka ada di dunia digital saat ini, banyak pekerjaan di zaman kita yang saat ini sudah tidak ada. Jadi guru penggerak harus bisa menjaga anak-anak kita tetap global namun tetap berpegang teguh pada Pancasila. Mereka tetap butuh pendampingan kita agar senantiasa memiliki Critical Thinking. Kemampuan itu dibentuk guru penggerak. Kita boleh modern namun tetap memegang teguh falsafah Pancasila. Kejarlah status guru penggerak itu dan teruskan pada anak didik kita,” kata Bupati mengakhiri.
(AM-01)