SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM 

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang dipimpin oleh Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara, Kamis (08/09/2022).

Kunjungan kerja Komnas HAM ini dalam rangka sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi  mengungkapkan dalam menegakkan Hak Asasi Manusia dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnas HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat lainnya. Yang artinya, sinergitas ini merupakan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Harus kita sadari bersama bersama, pemenuhan Hak Asasi Manusia semata-semata bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Bupati.

Bupati  juga menerangkan, dalam peraturan perundang-undangan negara mempunyai kewajiban dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak asasi tersebut sebagaimana presiden menekan juga bahwa pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi dan budaya harus dipenuhi, dengan berbagai cara seperti melalui pengentasan kemiskinan yang ekstrem dan  membuka kesempatan kerja  yang seluas luasnya.

“Setiap warga negara punya hak yang setara dalam hukum tanpa perbedaaan. Saat ini kita belajar agar kita mampu mengamalkan peran kita masing -masing. Kita patut bersyukur Komnas HAM  memberi perhatian dalam mendukung pemenuhan HAM di Kabupaten Dairi. Saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini. Semoga kedatangan ini membangun semangat baru dalam pemenuhan HAM di Kabupaten Dairi,” kata Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati mengharapkan ke depan, Kabupaten Dairi mampu memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM.

Sementara itu mengawali paparannya Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara  menyampaikan kehadiran Komnas HAM sebagai komisi peradilan tertua di Indonesia dilatar belakangi akan maraknya pelanggaran HAM di era tahun 90an di mana mekanisme penyelesainnya pada saat itu belum terbentuk.

“Tahun 90an banyak sekali peristiwa peristiwa pelanggaran HAM atau dugaan pelanggaran HAM yang belum punya mekanisme penyelesaian termasuk juga karena desakan dari dunia internasional karena bagaimanapun juga Indonesia kan tidak bisa dilepaskan dari soal diplomasi internasional. Latar belakang tersebut, menginisiasi dibentuknya Komnas HAM di tahun 1993,” kata Beka.

Beka menyebutkan juga, bila dibandingkan dengan negara lain di ASEAN penyelesaian sengketa HAM di Indonesia jauh lebih maju. Hal ini menurut Beka disebabkan beberapa faktor diantaranya karena Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian sengketa HAM yang lebih tertata.

“Kehadiran Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan anak dan yang lainnya tentu membantu mekanisme penyelesaian sengketa HAM lebih tertata,” katanya menambahkan.

Yang ke Dua kata Beka adalah soal peraturan perundang-undangan. Disebutkan, Indonesia merupakan gudang dari konstitusi dan undang-undang.

“Dasar alinea pertama UUD 1945, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Jika kita bicara soal hak asasi manusia, kemerdekaan itu adalah rohnya. Jadi sudah sangat jelas dalam konstitusi, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Inilah bukti bahwa Indonesia lebih maju soal HAM,” kata Beka menutup.

Usai paparan, Komnas HAM juga menggelar sesi tanya jawab bersama para peserta. Diinformasikan Komnas HAM akan berada di Kabupaten Dairi hingga tanggal 10 September mendatang.

Sosialisasi HAM turut dihadiri Forkopimda, seperti Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Dairi  Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, SIP ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, para Kepala OPD, Camat serta beberapa Kepala Desa.

(AM-01)