DAIRI | ARUSMALAKA.COM
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu akan mengambil kebijakan memverifikasi ulang seluruh petani yang menjadi peserta kartu tani. Langka ini dilakukan agar pendistribusian pupuk subsidi lebih tepat sasaran. Penerima pupuk benar-benar petani petani yang masuk dalam kelompok tani, yaitu petani yang benar-benar bertani dan mengelola tanah, termasuk luas lahan dan jenis komoditi untuk menentukan jenis pupuk yang dibutuhkan petanian.
“Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan evaluasi target kinerja Agri Unggul dan Kartu Tani selama masa pandemi yang agak tertinggal karena harus menangani pandemi Covid 19 sesuai arahan presiden. Banyak keluhan kita terima bahwa petani banyak yang tidak puas dengan kegunaan kartu tani, terutama dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” kata Eddy Keleng, Senin (10/1/2022).
Kabupaten Dairi menjadi salah satu dari 5 wilayah yang ada di Sumatra Utara yang masuk dalam wilayah penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020. Masuknya Kabupaten Dairi dalam penetapan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan PMK Nomor 151 Tahun 2020 tidak terlepas dari kinerja yang baik yang dilakukan pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/ atau penanganan Coronavirus Disease dan laporan bantuan sosial/ ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kata Eddy Berutu, verifikasi dan validasi data juga untuk memastikan bahwa penerima kartu tani adalah penerima pupuk bersubsidi, sehingga program baik ini teralisasi benar-benar tepat sasaran.
“Dari proses verifikasi dan validasi data petani, kartu tani, alokasi pupuk dan distribusinya, kita berusaha mulai dari hulu, yaitu E-RDKK (Elektronik – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai basis data pengajuan pupuk bersubsidi,” paparnya.
Bupati juga mengungkap data jumlah peserta kartu tani di Kabupaten Dairi. ia merinci, dari data E-RDKK tahun 2021 ada 47.430 petani di kabupaten yang dipimpinnya. Dari jumlah itu, 42.575 di antaranya menerima kartu tani, berarti, ada 4.855 petani yang belum belum terdaftar sebagai pemilik kartu tani.
Bupati berharap mereka yang belum terdaftar agar segera mendaftar mellaui kelompok tani. Para petugas PPL segera membantu petani untuk terdaftar di kelompok tani, menerima kartu tani dan masuk dalam E-RDKK.
Begitu juga dengan Meminta Dinas Pertanian untuk memastikan E-RDKK sebagai basis data pengajuan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian valid dan terverifikasi agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan petani.
“Dinas Pertanian dan PPL agar benar- benar membantu petani yang berhak untuk masuk ke E-RDKK dan mendapatkan pupuk dari kios. Saya juga perintahkan Dinas Pertanian untuk mengetahui penyebab mengapa ada 4.885 petani belum memiliki kartu tani. Kita harapkan tahun 2022 semua petani bisa memiliki kartu tani, sehingga masuk dalam pengajuan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian lewat E-RDKK,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta masyarakat, khususnya petani yang memiliki bukti atau indikasi terjadi kecurangan dalam penyusunan E-RDKK oleh PPL, kelompok tani dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios agar segera dilaporkan pada Kepala Dinas Pertanian.
Kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop dan UKM), Bupati juga meminta agar dilakukan penataan ulang agen/distributor hingga kios pupuk bersubsidi, bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Dengan melakukan pemetaan lokasi yang strategis dan terdekat dengan kawasan petani, sehingga petani tidak jauh/lebih dekat secara lokasi/ jarak untuk menebus pupuk, sekaligus petani dapat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi
Bupati juga menjelaskan ia telah menjalin komitmen dengan pihak bank, seperti BNI, BRI dan Bank Sumut untuk dapat menyalurkan KUR tanpa anggunan kepada petani yang memiliki kartu tani.
(AM-01)