SITINJO | ARUSMALAKA.COM

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sumbangan dana untuk biaya keperluan selama pengobatan Juanda Sihombing yang membutuhkan kaki palsu, Senin (7/2/2022) di kediaman Juanda Sihombing Perumnas Lae Mbulan.

Sumbangan dana tersebut diserahkan oleh Tenaga Pendamping Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Dairi Hotler Gultom di dampingi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Rikson Sihombing.

Rikson Sihombing mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi terus berupaya dan memberikan perhatian kepada Juanda Sihombing agar dengan secepatnya. Hal itu diutarakan Rikson sejalan dengan arahan dan instruksi dari Bupati Dairi yang menyatakan agar Dinas Sosial memperhatikan kondisi dari Juanda Sihombing.

Diterangkan Rikson bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi telah memberikan perhatian penuh terhadap Juanda, diantaranya pengukuran kaki palsu Juanda pada 9 Desember 2021 lalu oleh Balai Prof. Dr. Soeharso Surakata, Pemberian Bantuan Sembako, seperti Beras, minyak goreng, Gula putih, Sarden, Mie Instan, Saus, Deterjen, dan minuman kemasan.

“Berbagai bantuan dan bentuk perhatian yang diberikan oleh Pemerintah merupakan bentuk kepedulian kepada Juanda. Begitu juga dengan bantuan sumbangan dana dari Bapak Bupati Dairi kiranya dapat meringankan beban biaya yang diperlukan oleh keluarga selama proses pengobatan Juanda. Harapan kita agar Juanda segera mendapatkan kaki palsunya segera dapat terwujud sehingga Juanda dapat Kembali beraktifitas seperti biasanya,” ucap Rikson menyampaikan pesan dari Bupati Dairi kepada keluarga Juanda Sihombing.

Usai menerima bantuan tersebut, Orangtua Juanda Sihombing, Nurhayati Manik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang telah memberikan perhatian kepada anaknya Juanda Sihombing.

“Terimakasih atas kepedulian pemerintah terhadap keluarga kami khususnya kepada anak kami Juanda Sihombing,” ucapnya yang di dampingi oleh komunitas masyarakat Gerakan Cinta Dairi dalam pertemuan tersebut.

(AM-01)