SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi himbau masyarakat Dairi untuk selalu taat bayar pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi. Demikian disampaikan Kaban Bapenda Suasta Ginting melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Handra Sinaga, Rabu (20/7/2022) di ruang kerjanya.

Disampaikan Handra, pada dasarnya penyumbang terbesar untuk PAD adalah PBB dan Pajak Penerangan Jalan,  namun pada kenyataannya pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini belum memenuhi target.

“Penyumbang PAD terbesar kita kan salah satunya PBB namun saat ini jauh arang dari panggang. Kalo pajak penerangan jalan itu tercapai karena itu otomatis, di sisi lain penyumbang terbesar adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan tetapi untuk sekarang masih belum capai target. Hingga saat ini yang sudah capai target hanya Hotel, Rumah Makan dan Reklame,”ujarnya.

Selanjutnya Handra menjelaskan, Bapenda sudah melakukan himbauan kepada masyarakat luas agar taat bayar pajak. 

“Kita sudah lakukan himbauan dan sebar ke masyarakat luas. ada juga kita datangi langsung ketempat seperti pajak Hotel dan Restoran. Sedangkan kalo PBB dll kita sudah lakukan himbauan dengan memasang spanduk serta mengabarkan melalui berita dan jika nantinya sudah jatuh tempo, kita akan tagih langsung ke lapangan. keterlambatan membayar pajak dikenakan sanksi berupa harus membayar denda keterlambatan pajak,” ujarnya.

(AM-01)