PADANGSIDIMPUAN | ARUSMALAKA.COM

Dalam rangka pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Panitia pengawas Pemilihan kecamatan (Panwascam) Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidipuan membuka pendaftaran calon pengawas TPS Kelurahan dan desa dimulai pada tanggal 12 – 28 September 2024 di sekretariat Panwascam Padangsidimpuan Tenggara hal ini berdasarkan keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 301/HK.0101./K1/09/2024 dan tindaklanjut surat Panwaslu Padangsidimpuan Tenggara dengan Keputusan Nomor : 0001/Panitia/KP.01.00/SU-29.05/09/2024 .

Ketua Panwascam Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Ibnu Saad, dikonfirmasi (11/9/2024), menyampaikan bahwa Panitia pengawas pemilihan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara membuka pendaftaran untuk pengawasan TPS Kelurahan dan desa yang tersebar di 18 Desa/ Kelurahan.

Persyaratan pendaftaran tersebut, kata Ibnu Saad, berkewarganegaraan Indonesia (WNI), berusia paling rendah 21 tahun. Selain itu, lanjutnya, bagi pendaftar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Sementara pendidikan, katanya, minimal sekolah menengah atas sederat, berdomisili di Kota Padangsidimpuan  setempat, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat Narkoba, tidak terlibat Parpol minimal 5 tahun saat mendaftar, tidak dipidana selama 5 tahun.

Pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan dan tempat pengambilan formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS dan untuk lebih lengkapnya silahkan mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara jalan jati raya no.24 Perumnas Pijorkoling.

(AM-01)