NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM
Telah adanya penemuan mayat seorang laki-laki yang diduga tenggelam di laut pinggir pantai Pelabuhan Baru Kel. Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Rabu (19/10/2022).
“Ia benar, personil Polres Nias Selatan bersama Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung menuju TKP setelah adanya informasi dari salah satu warga tentang adanya penemuan mayat laki-laki di pingir pantai .” Ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. melalui Bintara Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Nias Selatan Briptu Jaka Royatno Purba.
Setibanya di lokasi penemuan mayat, unit Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung mengamankan TKP dan membuat menjadi status quo lalu melakukan TP TKP dan setelah itu membawa korban ke Puskesmas Teluk Dalam.
“Jaka membeberkan bahwa identitas korban sebagai ABK Chip Kapal Simeulue berinisial NI,45, Lk. Warga Dusun IV Jl. Perjuangan III Kel. Sigara-gara Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.”
“Berdasarkan Kronologis dari keterangan saksi an. HP, Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 subuh, Kapten an. HP bangun dari tidurnya, kemudian ia keluar dari kamar tidur untuk olahraga, setelah itu sekira pukul 07.30 wib Kapten mengumpulkan ABK kapal untuk melaksanakan sarapan pagi. Namun korban an. NI tidak berada disekitaran kapal. Setelah itu Kapten memerintahkan ABK kapal untuk mencari korban di Seputaran Pelabuhan Baru, namun tidak di temukan juga.” Ujarnya.
“Kemudian sekira pukul 15.40 wib Personil Polres Nias Selatan mendapat informasi dari Saksi an. IS bahwa adanya seorang mayat laki-laki yang tidak diketahui identitasnya tenggelam di laut pinggir pantai Pelabuhan baru. Setelah itu Piket Satfung Personil Polres Nias Selatan bersama dengan Personil Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung bergerak menuju TKP, dan menemukan benar bahwa adanya mayat seorang laki-laki yang tenggelam di laut pinggir pantai pelabuhan baru Kel. Pasar Telukdalam Kab. Nias Selatan.” Bebernya.
Atas kejadian ini, hasil dari olah TKP dan pemeriksaan oleh dokter, Jaka mengatakan tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Dimulut korban ditemukan berbuih disebabkan karena banyaknya air laut yang masuk kedalam mulut korban sehingga korban murni dinyatakan meninggal dunia dikarenakan tenggelam.
“Saat ini mayat korban di serahkan kepada pihak Kapal Simeulue untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban yang berada di Kota Medan. Pihak keluarga korban juga tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut atas meninggalnya IN dan tidak di lanjutkan ke proses hukum karena kematian korban tidak dikarenakan tindak pidana.” Tegas Jaka.
(Afrianus Wau)