TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Hotel Rembulan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan hotel terkait ketertiban umum serta pencegahan tindakan yang melanggar hukum Senin (24/2/2025).
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menegaskan pentingnya menjaga lingkungan hotel agar tetap kondusif. Menghimbau agar pihak hotel tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, serta melarang tamu membawa atau mengkonsumsi minuman keras dan narkoba di lingkungan hotel. Jika ditemukan pelanggaran, pemilik dan karyawan hotel diharapkan segera berkoordinasi atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Selain itu, personel Sat Binmas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 untuk mendapatkan bantuan dan respons cepat dari pihak Kepolisian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda J. Tambun, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu K. Sihotang, serta Aipda Handi Oky Manalu dan Aipda J.B. Gultom.
Dengan adanya kegiatan ini, lingkungan hotel tetap aman dan tertib, serta dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tebing Tinggi.
(sgt)