TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Saat menghadiri pertemuan di ruang kerja Kepala SMK Negeri 4 Tebing Tinggi pada Rabu (17/7/2024) pagi, Kepala Sekolah, Ismawati didampingi empat guru lainnya memberikan kesempatan waktu sehari kepada saya dan istri untuk datang kembali mengambil surat naik pindah atau tinggal kelas, anak saya Darna Kevin.

Demikian diungkapkan Manatas Gultom didampingi istrinya, Anatim Maria br Nababan, orangtua kandung Darna Kevin, siswa kelas XI APHP di SMK Negeri 4 Tebing Tinggi kepada awak media, Kamis (18/7/2024) pagi.

“Dalam pertemuan di ruangan itu, kami juga bermohon agar diberikan solusi lain agar anak saya diberikan ujian susulan (ulangan), tetapi pihak sekolah tetap bersikeras atas keputusannya sesuai surat pernyataan tinggal kelas atau naik pindah yang sudah sempat ditandatangani istri saya,” terang Manatas Gultom.

Dikemukan Gultom, sebelumnya pada saat menghadiri pembagian rapot kenaikan kelas pada beberapa waktu yang lalu, istri saya disodorkan surat pernyataan yang sudah disediakan pihak sekolah. Istri saya disuruh baca dan mengisi biodata serta diwajibkan menandatangani diatas materai surat pernyataan tersebut.

“Anehnya, setelah dibaca, surat pernyataan ini harus segera ditandatangani istri tanpa berunding dahulu dengan saya selaku kepala keluarga. Surat pernyataan ini juga yang dijadikan pihak sekolah sebagai alat keputusan karena sudah disetujui oleh orangtua siswa melalui tandatangannya,” kesal warga PKH ini yang juga dianggukkan istrinya.

“Hari ini kami akan langsung ke sekolah dan terpaksa mengambil surat naik pindah anak kami Darna Kevin dari SMK Negeri 4 Tebing Tinggi,” cetusnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rapat guru kenaikan kelas, Darna Kevin diberikan sangsi tidak naik kelas atau naik pindah karena dianggap tidak memiliki nilai pada Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan dua nilai pelajaran produktif yang tidak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang menjadi acuan pada standar kompetensi kelulusan.

Peristiwa ini menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah sosial kontrol di Kota Tebing Tinggi.

Rustam Effendy, Sekretaris LSM STRATEGI menyebutkan pihak sekolah diduga melakukan perbuatan jebakan pada isi surat pernyataan yang disodorkan kepada orangtua Darna Kevin sehingga terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut saat menghadiri panggilan ke sekolah.

“Anehnya, surat ini pula yang dijadikan pegangan atau acuan pihak sekolah untuk mempertahankan keputusan hasil rapat guru bahwa Darna Kevin harus tinggal kelas atau naik pindah,” tandasnya.

Menurut Rustam, terkait nilai produktif yang menjadi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang belum bisa terpenuhi, pihak sekolah seharusnya dapat membantu siswa dengan melakukan ujian ulangan (remedial) kepada siswa, bukan hanya bersikeras dengan nilai yang tidak mencapai KKM saja

Bagaimana dengan informasi bahwa terdapat siswa inisialnya A yang tidak mengikuti ujian namun mendapatkan nilai memenuhi KKM dan naik kelas ini ?? Jangan terjadi tebang pilih dalam pemberian nilai bagi siswa yang tidak memenuhi KKM di SMK Negeri 4 Tebing Tinggi.

“Atas adanya temuan keputusan rapat kenaikan kelas ini, kami LSM STRATEGI akan segera melaporkannya hal ini ke Inspektorat dan Ombusman Provinsi Sumatera Utara,” tegas Rustam Effendy.

Sementara bang Budi, pengamat kota Tebing Tinggi mengemukakan agar pihak sekolah meninjau ulang kembali hasil keputusan rapat guru dalam penentuan kenaikan kelas.

“Guru pembimbing ataupun guru mata pelajaran diharapkan bisa memberikan ruang kepada siswa yang memiliki nilai KKM yang rendah untuk melakukan ujian ulangan (remedial) atau susulan agar KKM terpenuhi. Bila orangtua Darna Kevin terpaksa mengambil keputusan pindah naik, hal ini jelas menambahi beban bagi orangtuanya yang masuk kategori warga kurang mampu, apalagi jurusan APHP ini tidak ada di sekolah lain yang ada di Kota Tebing Tinggi,” jelas Budi.

Saat ditanyakan kepada guru pembimbing sekaligus guru mata pelajaran, Roni br Sinaga, apakah Darna Kevin pernah diberikan kesempatan melakukan ujian ulangan (remedial) untuk memperbaiki nilai PKL dan dua nilai produktif yang tidak memenuhi KKM, hingga berita ini diterbitkan Roni br Sinaga tidak memberi tanggapan.

Begitu pula dengan Ismawati, Kepala SMKN 4 Tebing Tinggi, saat ditanyakan kebenaran informasi atas adanya siswa yang tidak mengikuti ujian akhir semester namun naik kelas. Hingga berita ini diturunkan, Kepsek yang sudah menjabat selama 2 tahun di SMK Negeri 4 Tebing Tinggi ini tidak bersedia memberi jawaban.

(Sgt)